SuaraSurakarta.id - Hampir dua tahun Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wali Kota Solo dan menjadi pemimpin Kota Bengawan.
Dalam kurun dua tahun memimpin, Gibran dinilai berhasil dan cakap untuk bekerja mengubah wajah Kota Solo menjadi lebih modern sesuai dengan janji-janji di masa kampanye.
Anggota DPRD Kota Solo, Antonius Yogo Prabowo memuji kinerja Gibran dalam dua tahun terakhir menjabat orang nomor satu di Pemkot Solo.
"Kota Solo di bawah Mas Gibran dalam dua tahun terakhir ini berkembang sangat pesat dari sisi pembangunan. Mas Wali membuktikan janji-janji semasa kampanye dengan pembangunan nyata," kata Yogo dalam diskusi Muscab dan Sarasehan IKA PMII Solo bertajuk "Refleksi & Proyeksi Kepemimpinan Kota Surakarta Pasca Kepemimpinan Gibran", Senin (30/1/2023) petang.
Politikus dari PSI tersebut menambahkan, pada awal menjadi wali kota, Sebagian masyarakat pastinya akan mengesampingkan Gibran karena saat ini masih di bawah bayang-bayang sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Namun keraguan itu akhirnya sirna. Mas Wali benar-benar membuktikan bisa terlepas dari bayang-bayang sang ayah Jokowi dan bekerja melayani masyarakat Solo dengan maksimal," tutur Yogo yang juga anggota Komisi 4 DPRD Kota Solo.
Dengan jiwa mudanya, menurut Yogo, Gibran sangat luwes untuk berakselerasi mewujudkan pembangunan demi pembangunan sesuai janji saat kampanye.
"Sejak awal kami dukung penuh. Kami bangga dengan Mas Wali, janji-janji saat kampanye bisa satu persatu diwujudkan," sambung Yogo
Sementara itu, Ketua IKA PMII Solo, M. Chamim Irfani yang juga Ketua DPC PKB Solo hanya memberi nilai tujuh untuk kepemimpinan Gibran hampir dua tahun ini.
Baca Juga: Respon Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng, Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini
Dia menilai masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum berhasil diatasi, salah satunya angka inflasi Solo yang sempat melonjak tinggi khususnya akumulasi pada Desember 2022.
"Saya soroti laju inflasi itu sangat tinggi di Solo pada 2022, tujuh persen. Khususnya akumulasi di Desember 2022, sampai 7%. Inflasi tingkat nasional 5,51% jatuh 5,63%. Solo 7,03%, khusus Desember 2022," ungkap dia.
Chamim menduga persediaan barang kebutuhan masyarakat berkurang selama Desember. Menurut dia, mestinya pemerintah bisa mengantisipasinya dengan mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan.
"Di birokrasi itu kan ada Tim Pengendali Inflasi Daerah. Bagaimana peran Mas Gibran dalam mengendalikan birokrasi? Karena sampai tujuh persen inflasinya. Duwur banget," kata dia.
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Balas Cacian Anak Karbitan Dinasti Tak Tahu Malu Pakai Meme Patrick, Warganet Murka: Ngapain Ladeni Orang Tolol!
-
Momen Gibran Gandeng Megawati di Kantor Gubernur Jateng, Publik: Fix Nih Maju 2024?
-
Beredar Meme Xi Feng Hoe Tang dengan Wajah Mirip Presiden Jokowi, Reaksi Gibran Bikin Geregetan: Mas Wali, Ini Penghinaan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa