SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak adanya komunikasi atau koordinasi mengenai pembongkaran Dalem Tumenggungan Solo yang merupakan bangunan cagar budaya.
"Kecolongan sih enggak, tidak koordinasi saja orang-orang itu," terang Gibran saat ditemui, Jumat (13/1/2023).
Gibran mengakui, tahu sudah dibongkar itu dari laporan dan dikirimi gambar. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi dengan pihak-pihak terkait.
"Tahunya saya itu dikasih foto sudah dibongkar. Nanti kita koordinasikan lagi," katanya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan saat pertama kali ketemu dengan pemilik lahan tersebut katanya mau direvitalisasi. Mungkin ada beberapa bangunan baru di kawasan tersebut.
"Bilangnya itu mau direvitalisasi dengan beberapa bangunan baru," sambung dia.
Gibran menjelaskan, yang namanya bangunan cagar budaya itu tidak boleh diubah bentuknya. Tidak boleh dirobohkan, intinya seperti itu.
"Intinya itu bangunan cagar budaya tidak boleh diubah bentuk atau dirobohkan," ujarnya.
Apakah akan menghentikan pengerjaan yang sedang berlangsung, Gibran mengatakan akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait terlebih dahulu.
Baca Juga: Gibran Dinobatkan Sebagai Politisi Muda Terpopuler dan Tervokal 2022 Versi Indonesia Indicator
"Ditunggu dulu aja. Akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dulu," imbuh dia.
Sebenarnya dulu sudah dicek oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bahkan sudah diwanti-wanti sejak awal. Namun kenyataannya malah dibongkar dan rata dengan tanah.
"Sudah dicek," jelasnya.
Sementara itu Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo, Sungkono mengatakan sudah menyarankan kepada pemiliki harus ada kajian teknis dulu sebelum dibongkar. Tapi sarannya tidak diindahkan dan sudah dibongkar.
"Dulu sudah saya sarankan tapi ternyata tidak diindahkan dan dibongkar. Dibongkarnya kapan saya tidak tahu, karena ditutup pagar. Itu juga masuk di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dua kali bulan November 2022," papar dia.
"Pembongkarannya itu sepengetahuan pemerintah dan itu jelas melanggar hukum. Memang harus ada kajian teknik arkeologi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu