SuaraSurakarta.id - Sejumlah wilayah di Soloraya berpotensi terjadi cuaca ekstrem, 28-30 Desember 2022.
Hal itu berdasarkan prakiraan yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Ada pertemuan massa udara dingin dari Asia dengan massa udara panas dari Australia yang meningkatkan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia termasuk Jateng," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Slamet Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo dilansir dari ANTARA, Selasa (27/12/2022).
Menurut dia, daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Selat Malaka hingga Riau, dari Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Timur, di Laut Jawa, di Laut Bali, dari Selat Sunda hingga Jawa barat.
Selain itu, kata dia, meningkatnya potensi penguapan atau penambahan massa uap air berada di wilayah Laut Jawa, serta kelembapan udara yang relatif cukup tinggi dan labilitas lokal yang cukup kuat turut berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di sebagian wilayah Indonesia, khususnya Jateng.
"Berdasarkan kondisi tersebut, potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang diprakirakan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jateng pada tanggal 28-30 Desember 2022," ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada tanggal 28 Desember 2022 meliputi Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus.
Lalu, Kabupaten/Kota Magelang, Pati, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Rembang, Salatiga, Kabupaten/Kota Semarang, Sragen, Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
Sementara wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada tanggal 29 Desember 2022 meliputi Kabupaten Boyolali, Cilacap, Karanganyar, Kebumen, Klaten, Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Sragen, Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
Baca Juga: BNPB Tekan Potensi Bencana di Jakarta dan Utara Jawa Barat Lewat Modifikasi Cuaca
Selanjutnya, wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada tanggal 30 Desember 2022 meliputi Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kudus, Kabupaten/Kota Magelang, Pati, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Kabupaten/Kota Semarang, Sukoharjo, Sragen, Kabupaten/Kota Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
"Terkait dengan hal itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem pada periode tiga hari ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, hujan es, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," kata Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi