Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Dandim 0735/Surakarta Letkol (Inf) Devy Kristiyono saat meninjau gereja jelang natal 2022. [Suara.com/Ari Welianto]
Sementara itu Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, mengatakan jika Pemkot menjamin perayaan natal nanti berlangsung aman. Masyarakat yang ingin beribadat tidak usah khawatir dan tetap menjalankan ibadah natal.
"Komunikasi dengan pengelola gereja sudah dilakukan supaya evaluasi tiap tahunnya penyelenggaraannya akan lebih baik. Supaya umat yang beribadat merasa nyaman dan nyaman, kita memfasilitasi itu," pungkasnya.
Dalam penyisiran dan pengecekan gereja dipimpin Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, didampingi Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Dandim 0735/Surakarta Letkol (Inf) Devy Kristiyono.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan