SuaraSurakarta.id - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjamin kelancaran arus lalu lintas Kota Solo saat rangkaian ngunduh mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran, 11 Desember mendatang.
Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas dan tim urai. Hal ini dilakukan agar lalu lintas di Kota Solo tetap lancar dan warga yang ingin menyaksikan rangkaian acara dapat terfasilitasi dengan baik.
"Polda Jateng menjamin pada seluruh rangkaian resepsi ngunduh mantu Kaesang dan Erina, kelancaran arus di Kota Solo tetap terjaga," kata Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (3/12/2022).
Tim urai ini, tambahnya, akan terhubung dengan Traffic Management Center Polresta Surakarta yang akan menginformasikan titik-titik kemacetan yang membutuhkan pengaturan lalu lintas
"Tim ini akan memantau perkembangan informasi dan siap membantu mengarahkan pengguna jalan bila terjadi _crowded_ sehingga tidak menimbulkan kemacetan serius di jalan raya," ungkapnya.
Dia menambahkan, pada saat rangkaian resepsi ngunduh mantu Kaesang dan Erina nanti, pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas terutama pada pelaksanaan kirab yang akan mengambil start di Loji Gandrung dan berakhir di Pura Mangkunegaran.
"Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada momen kirab dari Loji Gandrung menuju Pura Mangkunegaran. Adapun rute kirab diawali mulai depan Loji Gandrung dan melalui ruas jalan yaitu simpang tiga Sriwedari, Pengadilan, simpang empat Novotel dan seterusnya hingga nanti finish di Gapura Mangkunegaran," jelas mantan Kasatlantas Polresta Solo tersebut.
Ribuan warga, tambah dia, diprediksi akan memenuhi jalan untuk menyaksikan kirab pasangan pengantin Kaesang dan Erina. Seluruh warga masyarakat dihimbau kerjasama dan partisipasinya agar rangkaian kegiatan berjalan lancar.
"Polda Jateng sudah menyiapkan personil dan strategi pengamanan. Namun untuk kesuksesan seluruh rangkaian acara, kita mohon doa restu, kerjasama serta partisipasi dari seluruh komponen masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Persiapan Acara Midodareni, Kediaman Erina Gudono Dipasang Tenda
Berdasarkan informasi, Polda Jateng akan menyiapkan 2188 personel untuk kegiatan resepsi ngunduh mantu Kaesang - Erina, mulai acara siraman di Sumber (kediaman Presiden Joko Widodo), kirab pengantin hingga resepsi ngunduh mantu yang akan digelar di Pura Mangkunegaran, Kecamatan Banjarsari.
Kabidhumas mengatakan personel yang dilibatkan dalam kegiatan pengamanan berasal dari seluruh satuan kepolisian di Jawa Tengah.
"2188 personel itu akan dibagi dalam 5 satgas dan akan ditugaskan untuk mengadakan pengamanan di lima titik yaitu lokasi siraman di kediaman Presiden, lokasi start kirab di Loji Gandrung, Rute Kirab serta Pura Mangkunegaran," kata Kabidhumas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso