SuaraSurakarta.id - Kasus gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono memasuki babak baru meski sempat meredup.
Diketahui, Bambang Tri Mulyono ditahan di Rutan Mapolresta Solo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, DB Susanto membenarkan perihal penahanan itu. Menurutnya, Bambang Tri berstatus sebagai tahanan titipan Kejari Solo.
"Benar dititipkan di Rutan Mapolresta Solo," kata DB Susanto saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Susanto memaparkan, Bambang Tri Mulyono ditahan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Dia disangkakan dengan Pasal 14, Ayat 1 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, Jo Pasal 55.
"Bersangkutan ini diduga melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita, atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, Susanto menegaskan jika penahanan tersebut merupakan pelimpahan kasus dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Itu di tahap dua, kita sedang mempersiapkan surat dakwaan, segera mungkin kita limpahkan ( ke Pengadilan)," kata DB Susanto.
Baca Juga: Jokowi Digugat Cucu Bung Hatta, Ini Masalahnya!
"Perkara dari Mabes Polri, ke Jaksa Agung, karena locusnya di Malang, kemudian boleh di sidangkan di Solo. Karena banyak saksi yang diperiksa di sini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Susanto menyebut tidak hanya Bambang Tri Mulyono yang ditahan. Ada juga Sugi Nur Rahardja yang diduga melakukan penyebaran berita bohong dengan menggunakaan podcast di Chanel YouTube.
"Dia kan melaksanakan wawancara Podcast, dimana isinya diduga hoax. Kalau kurang lebih saksi ada 25 orang yang merupakan warga Solo, sehingga persidangan di Solo," jelasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya digugat ke PN Jakarta Pusat karena diduga memakai ijazah palsu dalam Pilpres 2019 lalu. Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!