SuaraSurakarta.id - Kasus gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono memasuki babak baru meski sempat meredup.
Diketahui, Bambang Tri Mulyono ditahan di Rutan Mapolresta Solo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, DB Susanto membenarkan perihal penahanan itu. Menurutnya, Bambang Tri berstatus sebagai tahanan titipan Kejari Solo.
"Benar dititipkan di Rutan Mapolresta Solo," kata DB Susanto saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Susanto memaparkan, Bambang Tri Mulyono ditahan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Dia disangkakan dengan Pasal 14, Ayat 1 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, Jo Pasal 55.
"Bersangkutan ini diduga melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita, atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, Susanto menegaskan jika penahanan tersebut merupakan pelimpahan kasus dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Itu di tahap dua, kita sedang mempersiapkan surat dakwaan, segera mungkin kita limpahkan ( ke Pengadilan)," kata DB Susanto.
Baca Juga: Jokowi Digugat Cucu Bung Hatta, Ini Masalahnya!
"Perkara dari Mabes Polri, ke Jaksa Agung, karena locusnya di Malang, kemudian boleh di sidangkan di Solo. Karena banyak saksi yang diperiksa di sini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Susanto menyebut tidak hanya Bambang Tri Mulyono yang ditahan. Ada juga Sugi Nur Rahardja yang diduga melakukan penyebaran berita bohong dengan menggunakaan podcast di Chanel YouTube.
"Dia kan melaksanakan wawancara Podcast, dimana isinya diduga hoax. Kalau kurang lebih saksi ada 25 orang yang merupakan warga Solo, sehingga persidangan di Solo," jelasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya digugat ke PN Jakarta Pusat karena diduga memakai ijazah palsu dalam Pilpres 2019 lalu. Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya