SuaraSurakarta.id - Pembahasan Upah Minimum Kota atau UMK Solo hingga saat ini belum menemukan titik temu alias deadlock.
Sekretaris Apindo Kota Solo, Wahyu Haryanto mengatakan, sampai saat ini belum ada angka yang disepakati baik oleh pengusaha maupun buruh dalam rapat pembahasan UMK oleh Dewan Pengupahan.
Padahal seharusnya akhir bulan ini angka yang dirumuskan Dewan Pengupahan sudah harus diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah.
"Sampai saat ini masih dibahas terus," kata Wahyu Haryanto dilansir dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Dia menjelaskan, pembahasan masih seputar angka yang diusulkan serikat buruh yakni 10 persen dari UMK tahun 2022, sedangkan dari sisi pengusaha masih berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Dan hanya bisa menaikkan UMK sekitar 4-5 persen.
"Sekda Jateng juga sudah bersurat ke kementerian, ada imbauan dari Sekda Jateng yang akan jadi pertimbangan. Dimana kenaikan UMK berpegang pada angka inflasi. Dari sini nantinya akan kita bahas lagi akhir bulan ini di Dewan Pengupahan untuk menentukan angka yang akan direkomendasikan ke Wali Kota dan diteruskan ke Gubernur," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Wahyu Rahadi menegaskan pihaknya masih bertahan pada usulan kenaikan sebesar 10 persen dan menolak penetapan UMK didasarkan pada PP 36/2021 karena tidak sesuai dengan kondisi yang ada.
"Kami tetap akan menyatakan kenaikan 10 persen walaupun Apindo berpegang dengan PP 36/2021 dengan kenaikan 5,84 persen. Kami punya dasar dan argumen yang jelas untuk ini dengan menimbang inflasi, jika ditetapkan di bawah inflasi justru malah ada penurunan nilai umk," tegas dia.
Karena itu, pihaknya pun berharap peran pemerintah bisa menjembatani dan memberikan solusi yang baik bagi kesejahteraan buruh.
"Kami masih berharap pada perubahan formula penghitungan UMK dari Dewan Pengupahan Nasional. Paling tidak ada angin segar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang