Terkait dengan pencapresan, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, terdapat ketentuan ambang batas pengajuan presiden dan wapres dari parpol di DPR atau presidential threshold minimal 20 persen.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 222 berbunyi “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya."
Saat ini, berdasarkan perolehan suara di Pemilu 2019, dari 575 kursi parpol yang tersedia di DPR, PDI Perjuangan berhasil memperoleh 128 kursi (22, 26 persen), Golkar 85 kursi (14 persen), Gerindra 78 kursi (13,57 persen), NasDem 59 kursi (10,26 persen), PKB 58 kursi (10,09 persen).
Berikutnya, Partai Demokrat 54 kursi (9,39 persen), PKS 50 kursi (8,7 persen), PAN 44 kursi (7,65 persen), dan PPP 19 kursi (3,3 persen).
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Pidato Presiden: Soroti Keberhasilan Pangan dan Sikap Elite Politik di Medsos
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Martina Ayu Pratiwi Diguyur Bonus Rp3,4 Miliar usai Raih 7 Medali SEA Games, Jumlah Terbanyak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?