SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap dua tersangka pemeran video porno Kebaya Merah masing-masing AH dan ACS.
Selain keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai video hasil produksi dan lain sebagainya.
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes M Farman menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti lain satu laptop, dua hardisk, dua handphone milik tersangka serta satu invoice pemesanan hotel.
Dalam hard disk itu, kepolisian menyebut ada 92 potongan video porno serta sekitar 100 foto telanjang dari tersangka.
"Kami melakukan penyitaan BB elektronik (hard disk) dari tersangka ACS dan AH, dan menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude," ungkap Farman dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (10/11/2022).
Meski demikian, Farman mengungkapkan jika barang bukti dalam video kebaya merah itu Icha Ceeby alias AH yang memakai kebaya itu dan sudah terbakar di gudang tempat bekerja di Surabaya September lalu.
"Kebaya merah, kebakar pada saat kejadian kebakaran di gudang Tambaksari," paparnya.
Tersangka menerima Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berdasarkan keterangan tersangka, yang juga jadi barang bukti dan motif dari pembuatan video porno kebaya merah itu, lantaran ada pesanan dari akun alter di Twitter melalui DM atau Direct Message.
Baca Juga: Masih Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen Masih Penasaran dengan Video Kebaya Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru