SuaraSurakarta.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng mencatat sektor usaha tani menyerap ratusan ribu pekerja pasca pandemi Covid-19. Tercatat, 324 ribu orang terserap di sektor pertanian, mengalahkan sektor perdagangan dan industri pengolahan.
Kepala BPS Jateng Adhi Wiriana mengatakan, hal ini menjadi sesuatu yang menggembirakan. mengingat Jateng adalah salah satu penyangga pangan nasional.
Data BPS Jateng mengungkap, selama Agustus 2021- Agustus 2022 serapan tenaga kerja dari sektor pertanian sebanyak 324 ribu orang atau 24,78 persen. Serapan tenaga kerja itu disusul dengan sektor usaha perdagangan 94 ribu orang dan industri pengolahan 71 ribu orang.
"Pertanian justru terjadi peningkatan (keterserapan tenaga kerja). Ini cukup menggembirakan, kita harap semakin banyak petani milenal agar ketahanan pangan semakin baik," imbuh Adhi dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (8/11/2022).
Hal ini, tidak lepas dari upaya Pemprov Jateng menggenjot sektor usaha tani sebagai benteng ketahanan pangan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga getol mengajak kaum milenial kembali ke ladang dan sawah, dengan menerapkan pertanian yang modern. Ia juga mengajak badan riset seperti BRIDA juga para ilmuwan ikut mengembangkan tanaman pangan yang unggul.
Contoh nyata yang telah diterapkan adalah melakukan berbagai terobosan penerapan indeks pertanaman (IP ) 400, dengan kata lain sebuah lahan bisa ditanam hingga empat kali. Ini berlaku untuk padi dan tanaman lain.
Selain itu, petani difasilitasi pupuk organik untuk perbaikan struktur dan tesktur tanah sehingga tanah menjadi subur. Juga benih unggul dan bersertifikat serta alsintan guna mendukung percepatan dan efisiensi dalam kegiatan usaha tani. Faktor SDM juga sangat menentukan dalam pencapaian target produksi sehingga kompetensi petani, petugas terus ditingkatkan dengan berbagai pelatihan peningkatan kapasitas petani maupun petugas.
Tidak kalah pentingnya, adalah pendampingan dan pengawalan dalam pengamanan pertanaman oleh Petugas Pengamat organisme penggangu tanaman (OPT) melalui peramalan, pengendalian OPT.
Data Distanbun Jateng mengungkap, hingga September 2022, realisasi produksi padi mencapai 8.238.177 ton, dari prediksi target 2022 untuk padi 9.704.760 ton atau sekitar 5,5 juta ton bila dikonversi menjadi beras. Sedangkan, kebutuhan konsumsi beras di Jawa Tengah lebih kurang 4.556.070 ton.
Adapun, untuk produksi jagung hingga September 2022 mencapai 3.047.712 ton dengan kebutuhan pakan dan ternak 2.447.202 ton. Produksi ubi kayu mencapai 2,2 juta ton. Sementara, produksi kedelai hingga bulan yang sama baru mencapai 47.246 ton, dari kebutuhan 915.137 ton.
Selain itu disiapkan pula lahan seluas 120 hektare, untuk pangan alternatif seperti Sorgum. Tahun 2022 ini, lahan itu di tiga kabupaten yakni Wonogiri, Sukoharjo dan Cilacap, untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan