SuaraSurakarta.id - Sebuah video lama tentang pernyataan seorang anggota TNI berinisial Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL kembali viral.
Hal itu setelah akun Twitter @morphogofficial kembali mengunggahnya di laman Twitter.
Terkait viralnya video tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022.
Dirinya juga menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Baca Juga: Viral Penari Dance K-Pop di Kota Makassar Dilempari Kursi, Korban: Dimaafkan Saja
Selain proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
"Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," ungkap Kabidhumas mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (7/11/2022)
Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya
"Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan," tutur Iqbal.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Pinkan Mambo Akui Pindah Agama Karena Terlilit Utang, 10 Menit Doa Dikabulkan
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
'Capek Pak Dedi' Kata Pelajar Jawa Barat Yang Protes Wajib Jalan Kaki ke Sekolah
-
Mulan Jameela Pernah Curhat Jadi Korban Selingkuh Ahmad Dhani : Tak Pakai Hati Tapi Body
-
Ayu Aulia Tak Terima Dituduh Rekayasa Hasil USG Lisa Mariana: Dasar Tak Tahu Terima Kasih!
-
Ngaku Tak Bahagia dengan Pernikahannya, Lisa Mariana Kena Karma?
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Peringatkan Roy Suryo Dkk, Pasbata: Tak Usah Banyak Bicara, Siap Proses Hukum
-
Setelah Mayat Wanita di Wonogiri, Kini Heboh Penemuan Jasad Pria di Sumur Tua
-
Buruan Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Bisa untuk Bayar Langganan Streaming
-
Drama Pencurian ATM di Sragen: Saldo Rp13 Juta Jadi Tinggal Recehan, Polisi Gercep Bekuk Pelaku