SuaraSurakarta.id - Beberapa waktu lalu, pedangdut Dewi Perssik membuat sayembara dengan total hadiah Rp100 juta.
Sayembara itu untuk memburu sosok ibu-ibu yang menghina pedangdut asal Jember tersebut di media sosial (medsos).
Wanita yang diketahui berinisial W itu akhirnya diciduk pihak kepolisian.
Atas perbuatannya itu, W terancam hukuman pidana 4 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Setelah bertemu, baru diketahui bahwa perempuan berinisial W tersebut melakukan penghinaan lantaran ingin mendapatkan perhatian dari sang idola, yakni Dewi Perssik.
W juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui akan dampak negatif dari perbuatannya tersebut.
Dewi Perssik selaku pelapor dan pihak yang dirugikan, mengaku bahwa dirinya tidak tega untuk memberikan keputusan terkait tindakan hukum yang akan diterima oleh W.
Ia pun akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada sang ibu, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca Juga: Ketakutan, Haters Dewi Perssik Kabur dari Polisi hingga Nabrak dan Kakinya Bengkak
Sebagaimana diketahui, awalnya Dewi Perssik hendak memberikan efek jera kepada si penghina.
Namun, setelah bertemu dengan perempuan berusia 50 tahun tersebut, hati Dewi Perssik pun luluh.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," ungkap Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengatakan, apa pun yang menjadi keputusannya, akan berdampak pada masa depannya juga.
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi," tutur Dewi Perssik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025