SuaraSurakarta.id - Beberapa waktu lalu, pedangdut Dewi Perssik membuat sayembara dengan total hadiah Rp100 juta.
Sayembara itu untuk memburu sosok ibu-ibu yang menghina pedangdut asal Jember tersebut di media sosial (medsos).
Wanita yang diketahui berinisial W itu akhirnya diciduk pihak kepolisian.
Atas perbuatannya itu, W terancam hukuman pidana 4 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Setelah bertemu, baru diketahui bahwa perempuan berinisial W tersebut melakukan penghinaan lantaran ingin mendapatkan perhatian dari sang idola, yakni Dewi Perssik.
W juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui akan dampak negatif dari perbuatannya tersebut.
Dewi Perssik selaku pelapor dan pihak yang dirugikan, mengaku bahwa dirinya tidak tega untuk memberikan keputusan terkait tindakan hukum yang akan diterima oleh W.
Ia pun akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada sang ibu, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca Juga: Ketakutan, Haters Dewi Perssik Kabur dari Polisi hingga Nabrak dan Kakinya Bengkak
Sebagaimana diketahui, awalnya Dewi Perssik hendak memberikan efek jera kepada si penghina.
Namun, setelah bertemu dengan perempuan berusia 50 tahun tersebut, hati Dewi Perssik pun luluh.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," ungkap Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengatakan, apa pun yang menjadi keputusannya, akan berdampak pada masa depannya juga.
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi," tutur Dewi Perssik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Gibran Absen di Reshuffle Kabinet Prabowo, Jokowi: Itu Hak Penuh Presiden!
-
Sinyal Politik 2029: Jokowi Tegaskan Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode ke Relawan
-
Granat Ditemukan Ditumpukan Rongsok, Akan Dicek di Mako Brimob Boyolali
-
Warga Mojosongo Temukan Granat saat Pilah Tumpukan Rongsok
-
Komisi X DPR RI Sarankan Erick Thohir Agar Segera Mundur dari Ketua Umum PSSI