SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menganggarkan pembelian mobil listrik pada APBD 2023. Ia lebih memilih menggunakan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik.
Gibran juga menyebut lebih baik membangun pasar, daripada harus memaksakan diri untuk membeli mobil baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Yang saya hapus malah untuk wali kota dan wakil wali kota, seharusnya tahun depan. Daripada buat beli mobil, mendingan buat bangun pasar aja," ucap Gibran dikutip dari YouTube Berita Surakarta pada Rabu (2/11/2022).
Ia menyebut hanya menganggarkan untuk pembelian motor kepada lurah dan camat. Hal itu karena kendaraan dinas yang dipakai sudah lama sekali.
"Kecuali kalau untuk lurah dan camat di wilayah memang perlu motor biar kerja cepat. soalnya motornya sudah lama, motornya apa sekarang? supra ya? Kabupaten lain sudah mewah-mewah. Yang penting itu kinerjanya. Kemarin sudah dicantumkan, tapi yang wali kota dan wakil wali kota dihapus," ujarnya.
Ia tek menampik jika berkumpul dengan pemimpin daerah lain selalu membahas persiapan penggantian mobil listrik. Namun ia tetap tidak akan membeli kendaraan tersebut meskipun ada instruksi dari Presiden Joko Widodo.
"Kalau saya kumpul apeksi dengan wali kota dan bupati lain, semua sudah persiapan ganti mobil listrik. Itu tadi lhi daripada buat beli mobil mending buat bangun pasar dan lainnya. Menurutku lebih baik bangun pasar, kelurahan dan taman cerdas. Mobil listrik itu mahal 900 jt, mending buat bangun pasar," jelas Gibran.
Ia pun siap disanksi jik pemerintah pusat tidak berkenan dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Solo.
"Kalau pengen hemat yo surung mobilnya, kita siap disanksi. Yang penting warga dulu, kalau saya gampang," tegas GIbran.
Baca Juga: Geger Isu Jokowi Mau 'Kudeta' Megawati Jadi Ketum PDIP, Apa Kata Gibran?
Inpres Mobil Listrik
Diketahu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu