SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencoret anggaran pembelian kendaraan dinas baru untuk wali kota dan wakil wali kota berupa mobil listrik.
Padahal pengadaan kendaraan dinas untuk wali kota dan wakil wali kota tahun 2023 mendatang berupa kendaraan listrik.
Anggaran pembelian kendaraan dinas tersebut dialihkan untuk prioritas yang lebih penting. Gibran pun menerima sanksi karena tidak menjalankan instruksi yang sudah dikeluarkan Presiden Jokowi.
"Sing tak hapus malah anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan, tapi kita hapus," terang Gibran, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Kendaraan Listrik dan Kapal Perah Dikerahkan ke Bali
Gibran menjelaskan, daripada anggaran untuk membeli kendaraan dinas lebih baik dipakai buat membangun pasar, kelurahan, atau taman cerdas.
Harusnya anggaran yang disiapkan itu untuk pengadaan kendaraan listrik.
"Timbange tuku mobil, nggo bangun pasar wae dan lain-lain. Pengadaannya itu mobil listrik," katanya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini saat acara Apeksi atau kumpul-kumpul dengan wali kota dan bupati lain sudah persiapan ganti kendaraan listrik. Kebanyakan itu malah sudah beralih.
Itu memang instruksi dari Presiden Jokowi, tapi itu belum penting dan lebih fokus yang lain.
"Mobil listrik itu larang loh, sekitar Rp800 juta dan itu yang paling murah. Jadi mending nggo bangun pasar, taman cerdas, atau yang lainnya," ungkap dia.
Gibran menegaskan siap disanksi karena belum mau menggunakan kendaraan listrik meski ada instruksi dari pusat.
Penggunaan mobil listrik itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah dan pusat dan daerah.
"Yo, ora popo kita siap disanksi dan sing penting warga sik. Aku ki gampang, aku paling terakhir," tegasnya.
Gibran membantah lebih senang pakai BBM daripada listrik. Ini pakai kendaraan dinas yang ada dulu, apalagi bagus dan layak dipakai.
"Pokonya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia
Sekretaris BPPKAD Solo, Sri Hastuti mengatakan rencana ada tiga pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemkot Solo. Tiga itu untuk wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD.
"Kita kemarin menganggarkan tiga mobil listrik, wali kota, wakil wali kota dan ketua DPRD. Tapi pengadaan mobil listrik itu sudah dibatalkan," jelasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar
-
Mirisnya Pabrikan Asal China Ini di Indonesia, Beberapa Produknya Tak Laku Di 2025
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
-
Robotaxi Elon Musk: Impian Futuristik yang Tersandung Politik Donald Trump
-
Bos Xpeng Pernah Sesumbar Bakal Balik Modal Tahun Ini, Pengamat Prediksi Bangkrut
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita