SuaraSurakarta.id - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Agama Purwakarta untuk menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anne Ratna Mustika, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sudah dua kali mangkir dari persidangan gugatan cerai tersebut. Saat itu Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama dengan menggunakan angkot.
Mantan Bupati Purwakarta itu sebenarnya mengaku berat ketika dirinya datang ke Pengadilan Agama tersebut.
"Tempat yang sebenarnya saya tidak mau datang. Tapi karena kewajiban undang-undang, ya saya harus datang," kata Dedi Mulyadi dikutip akun TikTok @kang_otong_tohirin, Senin (31/10/2022).
Kemudian Dedi Mulyadi pun menjelaskan alasannya datang ke Pengadilan Agama menggunakan angkot.
"Kenapa sih saya datang pakai angkot, ya minimal perjalanan menuju tempat yang sia-sia itu. Perjalanan yang menurut saya tempat yang hanya menyia-nyiakan waktu dan hati," ucap Dedi Mulyadi.
"Itu ada yang mendapat hikmah, mendapat manfaat. Satu penumpang angkot anak sekolah menimal dibayarin. Yang kedua supir angkotnya juga mendapat keberkahan. Minimal dua minggua dia nggak usah nyupir," sambungnya.
Dengan cara seperti itu, setidaknya Dedi Mulyadi masih bisa memberikan kebahagiaan kepada keluarga supir angkot. Meski keluarga besarnya sedang mendapat ujian.
"Nah begitu juga pulangnya, ada penumpang dan supir dibayarin lagi. Mudah-mudahan ada dua supir angkot pada saat keluarga kami lagi mendapat ujian dan anak-anak kami mendapat kesedihan," tutur Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Haru! Dedi Mulyadi Curhat di Makam Sang Ibu: Semoga Ini yang Terbaik!
"Tapi ada keluarga dua supir angkot yang mendapat kebahagiaan yang anak-anaknya mungkin hari ini bersekolah bisa ke beli sepatu, tas, buku dan seragam dan bisa makan enak," tandasnya.
Untuk diketahui, Ambu Anne, yang merupakan istri Dedi Mulyadi melayangkan gugatan cerai. Bahkan sidang sudah memasuki agenda ketiga yaitu mediasi.
Dua kali sidang pertama, Dedi absen dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Dia baru datang saat sidang ketiga.
Usai sidang Kang Dedi mencurahkan hatinya seolah tak habis pikir mengapa diceraikan.
Dia mengatakan pernah menjadi wakil bupati lima tahun dan menjadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu, dia tidak pernah menggugat cerai istrinya.
"Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi Mulyadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?