SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali, Rabu (26/10/2022).
Tersangka bernama Tarman (40) tega menghabisi terhadap istrinya sendiri Sri Suyatmi (20).
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briyadi mengatakan, rekonstruksi tersebut tersangka melakukan 28 adegan saat membunuh istrinya.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, dilakukan pada Kamis (13/10/2022) lalu.
"Ada 28 adegan. Sampai saat ini kami belum menemukan temuan baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan hilangnya nyawa istri tersangka," kata AKP Donna Briyadi.
Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Boyolali Wisnu Jati Dewangga menuturkan rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan saksi dan tersangka. Dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara.
"Rekonstruksi ini masih bagian dari proses penyidikan dan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya tersangka nekad menghabis nyawa istrinya sendiri karena tidak diberikan uang oleh korban. Karena emosi tersangka menyumpal mulut korban dengan celana dalam.
Korban ditemukan di rumahnya dalam kondisi meninggal dunia dengan mulut tersumpal celana dalam serta badan tertutup selimut.
Baca Juga: Menanti Pertemuan Ferdy Sambo dengan Orang Tua Brigadir J di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang