SuaraSurakarta.id - Pernikahan dini sangat dilarang di Indonesia. Namun, rupanya hal itu bukan karena soal ekonomi semata.
Melakukan hubungan seks pada usia dini akan menggagu kesehatan sang wanita yang masih dianggap belum waktunya. Bahkan risiko terparah seks usia dini adalah terkena kanker.
Dokter spesialis penyakit dalam dari Universitas Indonesia dr. Nadia Ayu Mulansari, Sp.PD-KHOM mengatakan risiko terkena kanker serviks atau kanker leher rahim bisa dikurangi dengan tidak berhubungan seks saat usia dini.
"Setiap kanker punya faktor risiko tersendiri, hindari multiple partner dan tidak berhubungan seks sejak usia dini," kata Nadia dikutip dari ANTARA pada Selasa (25/10/2022).
Selain tidak bergonta-ganti pasangan dan aktif secara seksual setelah dewasa, vaksinasi human papillomavirus (HPV) yang jadi vaksin wajib dalam program imunisasi nasional juga penting untuk diberikan.
Vaksin HPV ini diberikan kepada siswi kelas 5 dan 6 SD dan diberikan sebanyak dua kali.
Vaksin ini bisa diberikan mulai pada anak perempuan sampai wanita berusia 10-45 tahun yang belum aktif berhubungan seksual. Sementara itu, untuk perempuan yang telah aktif berhubungan seksual, vaksin HPV bisa disuntikkan bila individu belum terinfeksi HPV dan tidak menderita kanker serviks sebelum mendapat vaksin.
Kanker serviks paling sering didiagnosis pada perempuan berusia antara 35 dan 44 tahun dengan usia rata-rata saat didiagnosis adalah 50 tahun. Lebih dari 20 persen kasus kanker serviks ditemukan pada perempuan di atas 65 tahun.
Kanker serviks lebih tinggi tingkat mortalitasnya dibandingkan kanker payudara, terutama karena tingkat skrining yang rendah sehingga kanker serviks ditemukan sudah pada stadium lanjut.
Baca Juga: Hits Health: Apa Itu Hemoglobin Rendah, Nyeri Tanda Kanker Serviks
"Karena payudara di permukaan, lebih mudah diraba (ketika ada benjolan)," jelas dia.
Di sisi lain, kanker serviks sulit terdeteksi bila tidak ada pemeriksaan rutin. Umumnya, kanker leher rahim baru terdeteksi setelah stadium lanjut di mana gejala seperti perdarahan setelah berhubungan seksual muncul.
Pemeriksaan pap smear bisa dilakukan lima tahun sekali, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan HPV. Opsi lainnya adalah pap smear setiap tiga tahun sekali tanpa pemeriksaan HPV.
Hampir semua kanker serviks disebabkan oleh infeksi jenis human papillomavirus (HPV) risiko tinggi tertentu. HPV dapat ditularkan jika terjadi kontak kulit-ke-kulit di area genital. Kanker serviks dapat diobati dengan beberapa cara, tergantung pada jenis kanker serviks dan seberapa jauh penyebarannya, dengan cara operasi, kemoterapi, terapi radiasi maupun imunoterapi.
Meski sudah diobati, kanker serviks dapat kambuh lagi atau bermetastasis. Kekambuhan kanker serviks dapat berkembang setelah selesainya pengobatan awal.
Tujuan pengobatan adalah untuk menghilangkan semua kanker, tetapi terkadang sel kanker tidak terdeteksi, atau sel kanker baru berkembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?