SuaraSurakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim resmi menahan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Senin (24/10/2022).
Keenam tersangka keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 19.22 WIB dan dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
Salah satu tersangka yakni Diektur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB), Akhmad Hadian Lukita melalui salah satu penasihat hukum, Amir Burhanuddin memaparkan, kliennya menerima penahanan tersebut.
"Ini konsekuensi dan kami menerimanya. Kami siap menjalani semua proses hukum," kata salah Amir Burhanuddin kepada Suarasurakarta.id melalui pesan Whatsapp.
Amir memaparkan, kliennya menerima penahan di Rutan Polda Jatim juga sebagai bentuk rasa simpati kepada korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut.
"Penahanan yang yang dilakukan adalah bentuk simpati dan empati terhadap tragedi yang terjadi di kabupaten Malang," ujar Amir.
Pria yang juga Sekretaris Asprov PSSI Jatim itu menambahkan, pihaknya mengakui jika dulunya pernah mengajukan penangguhan penahanan, namun permohonan itu ditolak.
"Kami berharap agar berkas dapat segera dilimpahkan sehingga klien kami secepatnya mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.
Selain Ahmad Hadian Lukita, tersangka lain adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
Sementara itu, tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Ronald Seger Prabowo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya