SuaraSurakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim resmi menahan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Senin (24/10/2022).
Keenam tersangka keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 19.22 WIB dan dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
Salah satu tersangka yakni Diektur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB), Akhmad Hadian Lukita melalui salah satu penasihat hukum, Amir Burhanuddin memaparkan, kliennya menerima penahanan tersebut.
"Ini konsekuensi dan kami menerimanya. Kami siap menjalani semua proses hukum," kata salah Amir Burhanuddin kepada Suarasurakarta.id melalui pesan Whatsapp.
Amir memaparkan, kliennya menerima penahan di Rutan Polda Jatim juga sebagai bentuk rasa simpati kepada korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut.
"Penahanan yang yang dilakukan adalah bentuk simpati dan empati terhadap tragedi yang terjadi di kabupaten Malang," ujar Amir.
Pria yang juga Sekretaris Asprov PSSI Jatim itu menambahkan, pihaknya mengakui jika dulunya pernah mengajukan penangguhan penahanan, namun permohonan itu ditolak.
"Kami berharap agar berkas dapat segera dilimpahkan sehingga klien kami secepatnya mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.
Selain Ahmad Hadian Lukita, tersangka lain adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
Sementara itu, tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Ronald Seger Prabowo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Drama Sidang Ijazah Jokowi: Bukti Asli Masih Misteri, Saksi Kunci Disiapkan!
-
7 Fakta Kasus Flare yang Membuat Laga Persis Solo Chaos, Dinyalakan di Hadapan Jokowi?
-
3 Mobil Bekas Cina: Mewah di Harga LCGC, Investasi Fitur Bukan Nilai Jual Kembali!
-
Tak Sekedar Urusan Api! Momen Petugas Damkar Solo Bantu Makamkan Jenazah Warga Seberat 200 Kg
-
Konflik Dua Kubu Raja Keraton Solo, Ketua FBM: Ini Memalukan!