SuaraSurakarta.id - Kisah haru terjadi dalam proses kasus pencurian seorang pria berinisial MY (43) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dia diketahui nekat mencuri satu unit TV, monitor komputer, dan sejumlah uang tunai. Namun saat diselidiki, pelaku nekat melakukan aksinya karena demi pengobatan sang anak.
Polisi mengedepankan restorative justice pada kasus ini karena alasan kemanusiaan.
Bahkan saat jumpa pers, Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal tak bisa menahan haru hingga suaranya bergetar, seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @beritaindonesia_.
"Bapak ini nekat mencuri karena faktor perekonomian. Anaknya sakit dan harus dirujuk ke Makassar," ujar Iptu Akhmad Risal dilansir dari Suarasulsel.id, Senin (24/10/2022).
AL dilaporkan oleh korbannya pada akhir bulan September 2022. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk pelaku.
Namun saat diperiksa, MY mengaku nekat mencuri karena terdesak. Ia butuh uang untuk membawa anaknya berobat ke Makassar.
"Dari pengakuannya anaknya sakit jantung dari lahir. Jantung bocor dan harus rutin berobat," jelasnya.
Kapolres Palopo lalu memerintahkan timnya untuk mengecek pengakuan AL. Saat diselidiki, ternyata benar.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Polisi Tak Pamer Mobil Bagus-Motor Gede: Situasi Lagi Tidak Baik
Kata Akhmad, pihak keluarga mengaku tak ada lagi harta benda mereka yang bisa dijual untuk biaya pengobatan. Sebelumnya, harta benda berharga mereka yakni sepeda motor sudah dijual.
Sementara, dokter di Makassar sudah menghubungi keluarga untuk jadwal operasi.
"Selama ini biaya pengobatan anaknya ditanggung oleh BPJS dan ada biaya obat yang tidak ditanggung, begitu pula untuk biaya hidup mereka di sana (Makassar)," jelas Akhmad.
Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi pelaku akhirnya langsung mengambil langkah restorative justice. Antara pelaku dan korban juga sudah didamaikan.
Lebih lanjut Akhmad mengatakan restorative justice ini dilakukan mengingat MY adalah tulang punggung keluarga. Sebagian barang korban juga sudah dikembalikan.
"Apabila proses hukum lanjut, kasihan keluarganya. Jadi kita panggil korban dan sampaikan kondisi pelaku. Tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus ini," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa