SuaraSurakarta.id - Kisah haru terjadi dalam proses kasus pencurian seorang pria berinisial MY (43) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dia diketahui nekat mencuri satu unit TV, monitor komputer, dan sejumlah uang tunai. Namun saat diselidiki, pelaku nekat melakukan aksinya karena demi pengobatan sang anak.
Polisi mengedepankan restorative justice pada kasus ini karena alasan kemanusiaan.
Bahkan saat jumpa pers, Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal tak bisa menahan haru hingga suaranya bergetar, seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @beritaindonesia_.
"Bapak ini nekat mencuri karena faktor perekonomian. Anaknya sakit dan harus dirujuk ke Makassar," ujar Iptu Akhmad Risal dilansir dari Suarasulsel.id, Senin (24/10/2022).
AL dilaporkan oleh korbannya pada akhir bulan September 2022. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk pelaku.
Namun saat diperiksa, MY mengaku nekat mencuri karena terdesak. Ia butuh uang untuk membawa anaknya berobat ke Makassar.
"Dari pengakuannya anaknya sakit jantung dari lahir. Jantung bocor dan harus rutin berobat," jelasnya.
Kapolres Palopo lalu memerintahkan timnya untuk mengecek pengakuan AL. Saat diselidiki, ternyata benar.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Polisi Tak Pamer Mobil Bagus-Motor Gede: Situasi Lagi Tidak Baik
Kata Akhmad, pihak keluarga mengaku tak ada lagi harta benda mereka yang bisa dijual untuk biaya pengobatan. Sebelumnya, harta benda berharga mereka yakni sepeda motor sudah dijual.
Sementara, dokter di Makassar sudah menghubungi keluarga untuk jadwal operasi.
"Selama ini biaya pengobatan anaknya ditanggung oleh BPJS dan ada biaya obat yang tidak ditanggung, begitu pula untuk biaya hidup mereka di sana (Makassar)," jelas Akhmad.
Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi pelaku akhirnya langsung mengambil langkah restorative justice. Antara pelaku dan korban juga sudah didamaikan.
Lebih lanjut Akhmad mengatakan restorative justice ini dilakukan mengingat MY adalah tulang punggung keluarga. Sebagian barang korban juga sudah dikembalikan.
"Apabila proses hukum lanjut, kasihan keluarganya. Jadi kita panggil korban dan sampaikan kondisi pelaku. Tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus ini," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat