SuaraSurakarta.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk agenda hari ini, Selasa (18/10/2022) sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi pada persidangan pemeriksaan saksi yang digelar Selasa (25/10/2022) mendatang.
"Saudara JPU, jadi untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu tolong dihadirkan ke persidangan," kata Wahyu Imam Santoso, selaku ketua majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari ANTARA.
Hakim menyebutkan, total ada 61 saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan.
Saksi-saksi tersebut termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Sesuai permintaan penasehat hukum Bharada E yang meminta Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf untuk dihadirkan lebih dahulu pada sidang pemeriksaan saksi, mengingat domisilinya berada di wilayah Jakarta.
Majelis hakim menyatakan, seluruh saksi itu akan diperiksa di persidangan, namun yang lebih didahulukan adalah saksi korban dan keluarga korban.
"Karena didalam KUHAP itu yang diperiksa adalah korban atau keluarganya terlebih dahulu. Jadi kami dahulukan adalah korban dan keluarganya," ungkap Hakim Wahyu.
Karena 12 saksi yang diminta hadir pada sidang selanjutnya dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berada di Jambi, hakim meminta JPU untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk pelaksanaan sidang apakah bisa dihadirkan di PN Jakarta Selatan atau mengikuti sidang secara zoom dari Jambi.
Baca Juga: Bharada E Hadiri Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Sebut Tidak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo
"Apakah mereka (saksi) mau dihadirkan di sini kecuali yang alamatnya di sini, atau mereka mau diperiksa di Jambi, kami akan menggunakan zoom, silahkan berkoordinasi kepada Kejati jambi, dan kami akan bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang sehingga mereka tidak perlu datang ke sini sehingga mI bisa periksa melalui zoom," jelasnya.
Hakim merincikan, keduabelas saksi tersebut, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
"Ya 12 orang ini tolong dihadirkan, tolong dipersilahkan siapa yang bisa datang ke sini, hadir di persidangan ini dan siapa yang akan diperiksa di Pengadilan Negeri Jambi," kata Hakim Wahyu.
Terkait teknis pemeriksaan 61 saksi dalam sidang perkara dugaan penembakan Brigadir J tersebut apakah akan dihadirkan satu-satu atau sekaligus, hakim berpendapat akan melihat jalannya nanti di persidangan, namun peluang memeriksa saksi secara bersamaan terbuka.
"Di dalam BAP ada 61 saksi, kami melihat adalah sejenis maka kami periksa bersamaan, atau teknisnya kami liat di persidangan, satu-satu atau kita periksa bersamaan, karena mereka sejenis," paparnya.
Sementara itu, Tim JPU menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan para saksi di persidangan nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya