SuaraSurakarta.id - Salah satu pentolan suporter Bonek, Andie Peci meminta dirigen Aremania Yuli Sumpil diperiksa.
Melalui akun twitternya, Andie Peci menyebut Yuli Sumpil turut menjadi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Maka dari itu, ia meminta kepolisian atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk memeriksa Yuli Sumpil diduga sebagai provokator di laga Arema melawan Persebaya.
"Seharusnya juga ada proses hukum yaitu penyelidikan kepada Yuli Sumpil sebagai. dirigen Aremania. Karena ulahnya pada pertandingan Arema Vs Persebaya," kata Andie Peci dilansir SuaraSurakarta.id, Selasa (18/10/2022).
Kemudian Anie Peci mengatakan semua pihak wajib bertanggungjawab tak terkecuali suporter atas tewasnya ratusan korban.
"Bila unsur pidananya terpenuhi, Bisa dilanjutakan ke tahap penyidikan. Keadilan hukum itu tak mengenal batas," tegas Andie Peci.
Baru-baru ini Ketua TGIPF, Mahfud MD membeberkan korban yang jatuh di tragedi kanjuruhan ternyata lebih mengerikan.
"Proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kronologi jatuhnya korban diperoleh Tim TGIPF melalui 32 CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama; yang satu bisa keluar, yang satu tertinggal. Yang di luar (stadion) balik lagi untuk menolong temannya, terinjak-injak, mati," ujar Mahfud Md.
Sementara itu, Tim Pencari Fakta Aremania menuntut Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan bahwa Komnas HAM perlu melakukan penyelidikan itu untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa yang terjadi usai pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy di Malang, Jawa Timur pada Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, ada indikasi kejahatan sistematik dari sikap aparat keamanan yang melontarkan tembakan gas air mata usai laga tersebut.
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.
"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," tegas Andy.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025