SuaraSurakarta.id - Salah satu pentolan suporter Bonek, Andie Peci meminta dirigen Aremania Yuli Sumpil diperiksa.
Melalui akun twitternya, Andie Peci menyebut Yuli Sumpil turut menjadi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Maka dari itu, ia meminta kepolisian atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk memeriksa Yuli Sumpil diduga sebagai provokator di laga Arema melawan Persebaya.
"Seharusnya juga ada proses hukum yaitu penyelidikan kepada Yuli Sumpil sebagai. dirigen Aremania. Karena ulahnya pada pertandingan Arema Vs Persebaya," kata Andie Peci dilansir SuaraSurakarta.id, Selasa (18/10/2022).
Kemudian Anie Peci mengatakan semua pihak wajib bertanggungjawab tak terkecuali suporter atas tewasnya ratusan korban.
"Bila unsur pidananya terpenuhi, Bisa dilanjutakan ke tahap penyidikan. Keadilan hukum itu tak mengenal batas," tegas Andie Peci.
Baru-baru ini Ketua TGIPF, Mahfud MD membeberkan korban yang jatuh di tragedi kanjuruhan ternyata lebih mengerikan.
"Proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kronologi jatuhnya korban diperoleh Tim TGIPF melalui 32 CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama; yang satu bisa keluar, yang satu tertinggal. Yang di luar (stadion) balik lagi untuk menolong temannya, terinjak-injak, mati," ujar Mahfud Md.
Sementara itu, Tim Pencari Fakta Aremania menuntut Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan bahwa Komnas HAM perlu melakukan penyelidikan itu untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa yang terjadi usai pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy di Malang, Jawa Timur pada Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, ada indikasi kejahatan sistematik dari sikap aparat keamanan yang melontarkan tembakan gas air mata usai laga tersebut.
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian