SuaraSurakarta.id - Salah satu pentolan suporter Bonek, Andie Peci meminta dirigen Aremania Yuli Sumpil diperiksa.
Melalui akun twitternya, Andie Peci menyebut Yuli Sumpil turut menjadi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Maka dari itu, ia meminta kepolisian atau Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk memeriksa Yuli Sumpil diduga sebagai provokator di laga Arema melawan Persebaya.
"Seharusnya juga ada proses hukum yaitu penyelidikan kepada Yuli Sumpil sebagai. dirigen Aremania. Karena ulahnya pada pertandingan Arema Vs Persebaya," kata Andie Peci dilansir SuaraSurakarta.id, Selasa (18/10/2022).
Kemudian Anie Peci mengatakan semua pihak wajib bertanggungjawab tak terkecuali suporter atas tewasnya ratusan korban.
"Bila unsur pidananya terpenuhi, Bisa dilanjutakan ke tahap penyidikan. Keadilan hukum itu tak mengenal batas," tegas Andie Peci.
Baru-baru ini Ketua TGIPF, Mahfud MD membeberkan korban yang jatuh di tragedi kanjuruhan ternyata lebih mengerikan.
"Proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kronologi jatuhnya korban diperoleh Tim TGIPF melalui 32 CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama; yang satu bisa keluar, yang satu tertinggal. Yang di luar (stadion) balik lagi untuk menolong temannya, terinjak-injak, mati," ujar Mahfud Md.
Sementara itu, Tim Pencari Fakta Aremania menuntut Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban jiwa.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan bahwa Komnas HAM perlu melakukan penyelidikan itu untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa yang terjadi usai pertandingan Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy di Malang, Jawa Timur pada Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, ada indikasi kejahatan sistematik dari sikap aparat keamanan yang melontarkan tembakan gas air mata usai laga tersebut.
"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi