Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Alfian Winanto]
TM tak hanya dibayangi ancaman PTDH karena pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya. Ia juga terancam hukuman pidana. Kapolri telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk meneruskan penanganan kasus pidana narkoba yang menyeret TM.
"Saya minta siapapun, apakah sipil atau anggota Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, usut tuntas untuk pelanggaran etik dan pidananya," katanya
Pengungkapan kasus yang melibatkan jenderal di Kepolisian ini adalah wujud keseriusan Polri untuk menindak tegas pelaku dalam perkara peredaran narkoba. Ini sekaligus warning (peringatan) bagi seluruh anggotanya agar tidak main-main untuk melakukan perbuatan melawan hukum karena akan mendapatkan tindakan tegas darinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Diserang Soal Kereta Cepat Rugi Besar, Ini Respon Jokowi
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo