SuaraSurakarta.id - Irjen Pol Teddy Minahasa kini dalam situasi tak menguntungkan setelah terjerat kasus peredaran narkoba.
Dengan adanya kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga membatalkan pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, nasib apes yang dialami Teddy Minahasa tak cukup sampai disitu saja. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Apalagi Listyo Sigit menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit dilansir dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).
Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.
Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.
Baca Juga: Kasus Irjen Teddy Minahasa Minta Jatah Sabu, Kapolri: Ini jadi SOP yang Kami Harus Perbaiki
Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.
Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.
Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.
"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra