SuaraSurakarta.id - Psikolog menyarankan beberapa cara yang bisa dipraktikkan para pasangan suami istri untuk mengelola emosi dalam pernikahan agar tidak berujung kepada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), salah satunya adalah meluangkan waktu untuk diri sendiri (me time) guna menjaga emosi tetap stabil.
"Luangkan waktu untuk me time agar kondisi emosi lebih stabil dan bisa me-refresh mood," kata psikolog klinis dewasa Annisa Prasetyo Ningrum dikutip dari ANTARA Jumat (14/10/2022).
Anggota Ikatan Psikologi Klinis Jawa Barat itu mengatakan saat sedang marah, sebaiknya jauhi sejenak sumber emosi dan cobalah untuk menenangkan diri.
Cara yang bisa dipraktikkan adalah dengan mengatur napas sehingga tubuh lebih santai dan kemarahan menjadi berkurang.
Kemudian, Annisa menyarankan untuk mengidentifikasi apa sumber yang memicu kemarahan, apa hal yang dirasakan serta apa yang diharapkan.
"Ketika emosi sudah lebih tenang, baru coba diskusikan masalah dengan pasangan," ujar dia.
Berikan penjelasan kepada pasangan mengenai perasaan dari sudut pandang masing-masing, lalu ungkapkan apa yang diharapkan agar situasi kembali membaik.
Diskusi dengan pasangan dilakukan bukan untuk saling mencari pembenaran, tetapi untuk mencari jalan keluar dari masalah.
Sebagai pasangan suami istri, kompromi perlu dilakukan dan setiap orang harus memahami bahwa tidak ada pasangan yang sempurna. Semua orang pasti memiliki kekurangan dan hal itu harus diterima.
Baca Juga: Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar, Pengacara Minta Billar Segera Dibebaskan
Dia berpesan untuk tidak gengsi atau malu untuk meminta maaf bila memang seseorang bersalah.
Bila butuh penengah, pasangan suami istri dapat meminta masukan dari keluarga bahkan bantuan profesional seperti psikolog atau konselor pernikahan, terutama bila diskusi antara suami dan istri tak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan.
Untuk orang-orang yang sedang mencari pasangan untuk berumah tangga, Annisa menyarankan untuk mengenali lebih dalam karakter pasangan dan mengamati apakah ada "sinyal" berbahaya yang menunjukkan tendensi kekerasan.
Menurut dia, terkadang sulit untuk mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan kekerasan setelah berumah tangga atau tidak. Sebab, biasanya awal hubungan berjalan baik dan lancar.
Namun, ada beberapa "sinyal" yang bisa jadi pertimbangan sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.
"Beberapa hal yang bisa menjadi red flags seseorang berpotensi melakukan kekerasan diantaranya bersikap kasar atau membuat orang lain merasa takut atau terintimidasi," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bikin Dompet Tebal! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Sikat 4 Link Ini Sekarang!
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan