SuaraSurakarta.id - Psikolog menyarankan beberapa cara yang bisa dipraktikkan para pasangan suami istri untuk mengelola emosi dalam pernikahan agar tidak berujung kepada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), salah satunya adalah meluangkan waktu untuk diri sendiri (me time) guna menjaga emosi tetap stabil.
"Luangkan waktu untuk me time agar kondisi emosi lebih stabil dan bisa me-refresh mood," kata psikolog klinis dewasa Annisa Prasetyo Ningrum dikutip dari ANTARA Jumat (14/10/2022).
Anggota Ikatan Psikologi Klinis Jawa Barat itu mengatakan saat sedang marah, sebaiknya jauhi sejenak sumber emosi dan cobalah untuk menenangkan diri.
Cara yang bisa dipraktikkan adalah dengan mengatur napas sehingga tubuh lebih santai dan kemarahan menjadi berkurang.
Kemudian, Annisa menyarankan untuk mengidentifikasi apa sumber yang memicu kemarahan, apa hal yang dirasakan serta apa yang diharapkan.
"Ketika emosi sudah lebih tenang, baru coba diskusikan masalah dengan pasangan," ujar dia.
Berikan penjelasan kepada pasangan mengenai perasaan dari sudut pandang masing-masing, lalu ungkapkan apa yang diharapkan agar situasi kembali membaik.
Diskusi dengan pasangan dilakukan bukan untuk saling mencari pembenaran, tetapi untuk mencari jalan keluar dari masalah.
Sebagai pasangan suami istri, kompromi perlu dilakukan dan setiap orang harus memahami bahwa tidak ada pasangan yang sempurna. Semua orang pasti memiliki kekurangan dan hal itu harus diterima.
Baca Juga: Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar, Pengacara Minta Billar Segera Dibebaskan
Dia berpesan untuk tidak gengsi atau malu untuk meminta maaf bila memang seseorang bersalah.
Bila butuh penengah, pasangan suami istri dapat meminta masukan dari keluarga bahkan bantuan profesional seperti psikolog atau konselor pernikahan, terutama bila diskusi antara suami dan istri tak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan.
Untuk orang-orang yang sedang mencari pasangan untuk berumah tangga, Annisa menyarankan untuk mengenali lebih dalam karakter pasangan dan mengamati apakah ada "sinyal" berbahaya yang menunjukkan tendensi kekerasan.
Menurut dia, terkadang sulit untuk mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan kekerasan setelah berumah tangga atau tidak. Sebab, biasanya awal hubungan berjalan baik dan lancar.
Namun, ada beberapa "sinyal" yang bisa jadi pertimbangan sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.
"Beberapa hal yang bisa menjadi red flags seseorang berpotensi melakukan kekerasan diantaranya bersikap kasar atau membuat orang lain merasa takut atau terintimidasi," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gibran Absen di Reshuffle Kabinet Prabowo, Jokowi: Itu Hak Penuh Presiden!
-
Sinyal Politik 2029: Jokowi Tegaskan Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode ke Relawan
-
Granat Ditemukan Ditumpukan Rongsok, Akan Dicek di Mako Brimob Boyolali
-
Warga Mojosongo Temukan Granat saat Pilah Tumpukan Rongsok
-
Komisi X DPR RI Sarankan Erick Thohir Agar Segera Mundur dari Ketua Umum PSSI