SuaraSurakarta.id - Pihak kepolisian bakal memenjarakan Rizky Billar jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti Kejora.
Bahkan dilaporkan jika kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar membuat Lesti Kejora mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar akan dipenjara terkait tindakan kekesan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar bisa saja ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat sang aktor tersebut.
"Yang jelas, dalam undang-undang yang telah diterapkan kepada saudara R yaitu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah termasuk lima tahun keatas," kata AKP Nurma Dewi dari chanel Youtube NIT NOT MEDIA yang diunggah, Jumat (7/10/2022).
Masih mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sehingga harus mengumpulkan saksi dan jika terbukti Rizky Billar melakukan kekerasan, maka akan ditahan.
"Jadi kita masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar sampai tega melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, AKP Nurma Dewi tidak berkomentar banyak.
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," katanya.
Baca Juga: Sama Lesti Kejora, Koleksi Barang Mewah Rizly Billar Disindir Warganet: Sok Sultan
Selebihnya, AKP Nurma Dewi membahas tentang rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik.
Rizky Billar sebelumnya sudah diperiksa pada, 6 Oktober 2022 tetapi tidak hadir karena alasan psikis terganggu.
"Jadi nanti kita jadwal kembali," jelasnya AKP Nurma Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin