SuaraSurakarta.id - Pihak kepolisian bakal memenjarakan Rizky Billar jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti Kejora.
Bahkan dilaporkan jika kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar membuat Lesti Kejora mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar akan dipenjara terkait tindakan kekesan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar bisa saja ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat sang aktor tersebut.
"Yang jelas, dalam undang-undang yang telah diterapkan kepada saudara R yaitu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah termasuk lima tahun keatas," kata AKP Nurma Dewi dari chanel Youtube NIT NOT MEDIA yang diunggah, Jumat (7/10/2022).
Masih mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sehingga harus mengumpulkan saksi dan jika terbukti Rizky Billar melakukan kekerasan, maka akan ditahan.
"Jadi kita masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar sampai tega melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, AKP Nurma Dewi tidak berkomentar banyak.
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," katanya.
Baca Juga: Sama Lesti Kejora, Koleksi Barang Mewah Rizly Billar Disindir Warganet: Sok Sultan
Selebihnya, AKP Nurma Dewi membahas tentang rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik.
Rizky Billar sebelumnya sudah diperiksa pada, 6 Oktober 2022 tetapi tidak hadir karena alasan psikis terganggu.
"Jadi nanti kita jadwal kembali," jelasnya AKP Nurma Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak
-
Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
-
Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker, Wali Kota Solo Ungkap Fungsi Pentingnya
-
Melrose Leather by Melanie Berdayakan Pengrajin Lokal Sukoharjo Lewat Produk Tas Kulit Premium