SuaraSurakarta.id - Pihak kepolisian bakal memenjarakan Rizky Billar jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti Kejora.
Bahkan dilaporkan jika kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar membuat Lesti Kejora mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar akan dipenjara terkait tindakan kekesan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar bisa saja ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat sang aktor tersebut.
"Yang jelas, dalam undang-undang yang telah diterapkan kepada saudara R yaitu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah termasuk lima tahun keatas," kata AKP Nurma Dewi dari chanel Youtube NIT NOT MEDIA yang diunggah, Jumat (7/10/2022).
Masih mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sehingga harus mengumpulkan saksi dan jika terbukti Rizky Billar melakukan kekerasan, maka akan ditahan.
"Jadi kita masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar sampai tega melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, AKP Nurma Dewi tidak berkomentar banyak.
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," katanya.
Baca Juga: Sama Lesti Kejora, Koleksi Barang Mewah Rizly Billar Disindir Warganet: Sok Sultan
Selebihnya, AKP Nurma Dewi membahas tentang rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik.
Rizky Billar sebelumnya sudah diperiksa pada, 6 Oktober 2022 tetapi tidak hadir karena alasan psikis terganggu.
"Jadi nanti kita jadwal kembali," jelasnya AKP Nurma Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi