SuaraSurakarta.id - Pihak kepolisian bakal memenjarakan Rizky Billar jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Lesti Kejora.
Bahkan dilaporkan jika kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar membuat Lesti Kejora mengalami luka hingga dibawa ke rumah sakit.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar akan dipenjara terkait tindakan kekesan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Menurut AKP Nurma Dewi, Rizky Billar bisa saja ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat sang aktor tersebut.
"Yang jelas, dalam undang-undang yang telah diterapkan kepada saudara R yaitu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah termasuk lima tahun keatas," kata AKP Nurma Dewi dari chanel Youtube NIT NOT MEDIA yang diunggah, Jumat (7/10/2022).
Masih mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sehingga harus mengumpulkan saksi dan jika terbukti Rizky Billar melakukan kekerasan, maka akan ditahan.
"Jadi kita masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar sampai tega melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, AKP Nurma Dewi tidak berkomentar banyak.
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," katanya.
Baca Juga: Sama Lesti Kejora, Koleksi Barang Mewah Rizly Billar Disindir Warganet: Sok Sultan
Selebihnya, AKP Nurma Dewi membahas tentang rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik.
Rizky Billar sebelumnya sudah diperiksa pada, 6 Oktober 2022 tetapi tidak hadir karena alasan psikis terganggu.
"Jadi nanti kita jadwal kembali," jelasnya AKP Nurma Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru