SuaraSurakarta.id - Kurang dari 24 Jam, Polres Sukoharjo berhasil membekuk segerombolan pembobol rumah kosong di Perumahan Baiti Jannati No A 29, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022), mengatakan bahwa pembobolan rumah dilakukan pada 3 Oktober 2022.
Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut nekat membobol rumah milik Aulia Rahman (38), yang berlamat di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaku adalah JT (55), yang berasal dari Kabupaten Demak, beserta ketiga pelaku lainnya MIF (22), AS (36), dan M (49), dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, para pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, diantaranya 1 buah handphone, 1 buah Laptop, 2 buah TV, 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buku tabungan bank, 2 batang emas antam dengan berat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp. 1 Juta, dan 6 buah jam tangan.
“Dimana total kerugian dari kejadian itu sekitar Rp20 juta," kata AKBP Wahyu.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, para pelaku tersebut sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan wilayah dengan berkeliling di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi setelah pelaku mengetahui korban keluar rumah, pelaku baru melakukan aksinya,” ungkapnya.
"Alhamdulillah pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam, dimana pelaku melancarkan aksinya pagi hari dan ditangkap pada malamnya di wilayah Grobogan," kata Kapolres.
Baca Juga: Dua Pembobol ATM senilai Rp1,9 miliar Diringkus Polres Sukabumi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama Tujuh tahun.
Sementara itu, korban, Aulia Rahman, saat menghadiri konferensi pers, mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memproses laporannya dengan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
KPK Periksa Ketua Kadin Solo Terkait Skandal Korupsi Jalur Kereta Api
-
Dipimpin Hakim yang Sama, Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Protes Keras
-
Kasus Anak PAUD Digunting Alat Vitalnya, Ini Respon Wawali Solo Astrid Widayani
-
Ngeri! Alat Vital Siswa PAUD di Solo Digunting Temannya Usai Kegiatan Prakarya
-
Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng