SuaraSurakarta.id - Dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater) dr. Jiemi Ardian, SpKJ mengatakan sehat jiwa bukan hanya tentang perasaan bahagia, tapi juga kemampuan seseorang dalam mengatasi tekanan hidup hingga berkontribusi pada komunitas di sekitar mereka.
"Sehat jiwa adalah keadaan sejahtera secara mental yang memungkinkan seseorang mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuan mereka, bekerja dan belajar dengan baik, dan mampu berkontribusi pada komunitas. Tidak ada harus selalu bahagia. Jadi, lebih kepada keseluruhan kehidupan, bukan sekadar perasaan (bahagia)." kata Jiemi dikutip dari ANTARA pada Jumat (30/9/2022).
Dengan demikian, dokter dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) itu mengatakan bahwa untuk mengetahui apakah seseorang mengalami masalah kejiwaan dapat dilihat dari tiga kondisi yakni distress (penderitaan), disability (ketidakmampuan), deviance (pergeseran), dan danger (perilaku berbahaya).
Ia menjelaskan, distress mungkin tidak terlihat dari luar. Tapi, seseorang yang mengalaminya akan merasakan penderitaan di dalam jiwa yang bisa saja menyebabkan masalah kesehatan.
"Mungkin kita senyum dan bahagia-bahagia saja, tapi kita bisa merasakan penderitaannya di dalam. Yang sedang dilakukan kok enggak menyenangkan. Bahkan mungkin terasa di tubuh seperti GERD atau migrain," katanya.
Ia melanjutkan, kondisi lainnya yakni disability menyebabkan seseorang tidak mampu melakukan aktivitas seperti biasa bahkan tidak mampu merawat diri sendiri.
"Yang dulunya dandan jadi enggak dandan, dulunya rajin mandi jadi malas mandi, dulunya rapi jadi berantakan. Misalnya begitu," ujarnya.
Sementara deviance dikatakan Jiemi adalah adanya pergeseran atau perbedaan dari hal-hal yang umum dilakukan. Misalnya, saat seseorang tidak bisa tidur sampai berhari-hari atau menjadi tidak sanggup untuk ke luar rumah dan bertemu banyak orang.
Sedangkan danger, lanjut dia, adalah perilaku berbahaya. Dalam hal ini, biasanya seseorang yang mengalami masalah kejiwaan kerap berpikir untuk menyakiti diri sendiri.
Baca Juga: Layanan Dokter Spesialis Jiwa, Baru Ada di 318 Rumah Sakit Umum Daerah di Indonesia
"Selain itu juga ada pikiran untuk menghilang. Misalnya boleh enggak hari besok itu enggak ada. Nah, ini adalah tanda bahaya, menginginkan kehilangan," kata Jiemi.
Menurut dia, jika mengalami setidaknya dua dari tiga tanda-tanda tersebut maka patut diwaspadai bahwa seseorang sedang tidak baik-baik saja. Namun, perlu diingat bahwa seseorang tidak bisa mendiagnosis diri sendiri sehingga jika mengalami tanda-tanda tersebut, dia menganjurkan untuk mencari pertolongan profesional.
"Tapi, enggak harus kita mengalami dua dari empat itu dulu kok. Kalaupun hanya mau konsultasi, ingin mengembangkan diri, atau sekadar mengenali pola-pola yang bermasalah untuk mencegah masalah selanjutnya, boleh ke psikolog klinis," tutup Jiemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Minta Majelis Hakim Diganti, Pengadilan Angkat Bicara