SuaraSurakarta.id - Sekitar 400 hektare tanah di kawasan hutan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah dipakai untuk pemukiman hingga bangunan pemerintah.
Untuk menyelesaikan sengketa agraria, diusulkan kepada pemerintah pusat agar tanah itu diserahkan kepada penduduk.
“Lahan itu dihuni kurang lebih 50-60 ribu masyarakat di Jember. Itu masuk di kawasan hutan. Statusnya kawasan hutan. Tapi senyatanya hari ini di lapangan itu dikuasai masyarakat, baik untuk pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial, maupun bangunan pemerintah,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Jember Ahyar Tarfi dalam laporan Beritajatim.
Saat ini, BPN sedang mengumpulkan dan menyiapkan untuk kepentingan itu.
“Harapannya data ini bisa kami siapkan pada Oktober nanti, dan kami usulkan ke Kementerian LHK dan diproses. Ini bukan kewenangan kami. Di sana (Kementerian LHK) dilepaskan status kawasannya. Insya Allah kalau sudah clear, tahun depan bisa kami berikan hak kepada masyarakat,” kata Ahyar.
Ahyar menyebutkan penyelesaian sengketa tanah di Jember memiliki skala prioritas.
“Sebenarnya konflik di Jember paling besar bisa kita bagi tiga: masyarakat dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan tanah yang dikuasai TNI,” kata Ahyar.
“Hari ini fokus penyelesaian (sengketa) tanah dalam kawasan hutan. Kami sudah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengalokasikan anggaran dan kegiatan dalam rangka mengusulkan pelepasan areal kawasan hutan yang dikuasai masyarakat,” kata Ahyar.
Ahyar mengatakan persoalan agraria harus diselesaikan secara formal.
Baca Juga: Akhir Sengketa Lahan Eks Mako AKABRI, Pemkot Magelang Pindah Kantor Baru
“Tidak bisa diselesaikan sepihak. Hari ini pemerintah melalui tim Gugus Tugas Reformasi Agraria, memiliki peran paling besar untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh orang-orang yang ada kepentingan di situ yang akhirnya kita lihat sampai sekarang persoalan tanah di Jember tidak juga selesai,” katanya.
Ahyar menginsafi bahwa konflik tanah di Jember sudah berlangsung lama.
“Sekarang dengan memanfaatkan tim Gugus Tugas Reformasi Agraria yang sudah dibentuk. kita coba mencari solusi dan akar persoalan, sehingga nanti bisa jadi tawaran win-win solusi bagi seluruh pihak,” katanya.
“Memang ini baru dimulai. Mudah-mudahan bisa kita tuntaskan. Memang ada kewenangan-kewenangan. Bukan hanya kewenangan pemerintah kabupaten, tapi juga ada kewenangan pusat, apalagi yang terkait dengan aset pemerintah pusat, dalam hal ini BUMN. Itu tidak bisa langsung diselesaikan pemerintah daerah. Tapi juga harus dikomunikasikan. Ada kementerian terkait: Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang). Ini harus duduk dan memang membutuhkan waktu,” Ahyar menambahkan.
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi