SuaraSurakarta.id - Sekitar 400 hektare tanah di kawasan hutan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah dipakai untuk pemukiman hingga bangunan pemerintah.
Untuk menyelesaikan sengketa agraria, diusulkan kepada pemerintah pusat agar tanah itu diserahkan kepada penduduk.
“Lahan itu dihuni kurang lebih 50-60 ribu masyarakat di Jember. Itu masuk di kawasan hutan. Statusnya kawasan hutan. Tapi senyatanya hari ini di lapangan itu dikuasai masyarakat, baik untuk pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial, maupun bangunan pemerintah,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Jember Ahyar Tarfi dalam laporan Beritajatim.
Saat ini, BPN sedang mengumpulkan dan menyiapkan untuk kepentingan itu.
“Harapannya data ini bisa kami siapkan pada Oktober nanti, dan kami usulkan ke Kementerian LHK dan diproses. Ini bukan kewenangan kami. Di sana (Kementerian LHK) dilepaskan status kawasannya. Insya Allah kalau sudah clear, tahun depan bisa kami berikan hak kepada masyarakat,” kata Ahyar.
Ahyar menyebutkan penyelesaian sengketa tanah di Jember memiliki skala prioritas.
“Sebenarnya konflik di Jember paling besar bisa kita bagi tiga: masyarakat dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan tanah yang dikuasai TNI,” kata Ahyar.
“Hari ini fokus penyelesaian (sengketa) tanah dalam kawasan hutan. Kami sudah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengalokasikan anggaran dan kegiatan dalam rangka mengusulkan pelepasan areal kawasan hutan yang dikuasai masyarakat,” kata Ahyar.
Ahyar mengatakan persoalan agraria harus diselesaikan secara formal.
Baca Juga: Akhir Sengketa Lahan Eks Mako AKABRI, Pemkot Magelang Pindah Kantor Baru
“Tidak bisa diselesaikan sepihak. Hari ini pemerintah melalui tim Gugus Tugas Reformasi Agraria, memiliki peran paling besar untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terpengaruh oleh orang-orang yang ada kepentingan di situ yang akhirnya kita lihat sampai sekarang persoalan tanah di Jember tidak juga selesai,” katanya.
Ahyar menginsafi bahwa konflik tanah di Jember sudah berlangsung lama.
“Sekarang dengan memanfaatkan tim Gugus Tugas Reformasi Agraria yang sudah dibentuk. kita coba mencari solusi dan akar persoalan, sehingga nanti bisa jadi tawaran win-win solusi bagi seluruh pihak,” katanya.
“Memang ini baru dimulai. Mudah-mudahan bisa kita tuntaskan. Memang ada kewenangan-kewenangan. Bukan hanya kewenangan pemerintah kabupaten, tapi juga ada kewenangan pusat, apalagi yang terkait dengan aset pemerintah pusat, dalam hal ini BUMN. Itu tidak bisa langsung diselesaikan pemerintah daerah. Tapi juga harus dikomunikasikan. Ada kementerian terkait: Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang). Ini harus duduk dan memang membutuhkan waktu,” Ahyar menambahkan.
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Demo di Solo Disusupi Perusuh, Bentrok Pecah hingga Malam Hari
-
Sesak Nafas Usai Demo Ricuh di Solo, Sejumlah Driver Ojol Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Water Barrier Dibakar, Kericuhan Unjuk Rasa Driver Ojol di Solo Belum Berhenti
-
Unjuk Rasa Driver Ojol di Solo Ricuh Lagi, Lemparan Batu Dibalas Gas Air Mata
-
Demo Driver Ojol di Solo, Massa Aksi Bertahan di Mako Brimob