Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 25 September 2022 | 11:17 WIB
Pengunjung CFD saat melihat bekas mobil pribadi Presiden Jokowi di Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Minggu (25/9/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

"Baru satu kali pindah tangan, awalnya masih atas nama Pak Jokowi lalu STNK habis dan tidak bisa diperpanjang. Lalu diambil alih sama teman, yang kebetulan anggota PPMKI," kata dia.

Mobil tersebut dibeli saat Presiden Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Memang dijual, karena mungkin tidak ada yang merawat. 

"Ini dibeli saat Pak Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dibeli dengan harga berapa saya tidak tahu 

Selama ini, mobil tersebut tidak pernah digunakan hanya untuk koleksi saja. Kebetulan pemilik mobil ini punya koleksi mobil-mobil kuno dan punya museum juga.

Baca Juga: Rigen Telepon Pak Jokowi Tanya Soal Bawang, Netizen Doakan Jadi Menteri

"Tidak pernah digunakan, cuma buat koleksi dan dipamerkan saja," sambungnya.

Amin menambahkan, berharap jika bekas mobil pribadi Pak Jokowi ini untuk dikoleksi.

"Untuk koleksi lah seperti saat pemilik saat ini," tandas dia.

Saat mobil tersebut dipamerkan di Loji Gandrung menjadi daya tarik pengunjung CFD. Banyak pengunjung CFD yang  melihat-lihat bekas mobil mantan Wali Kota Solo ini.

Tak sedikit pengunjung CFD yang berfoto dengan latar belakang mobil tersebut. Pada bagian samping kanan kiri mobil tersebut tertulis 'Ek Kendaraan Pribadi Bapak Ir Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia'

Baca Juga: Bukan Presiden Jokowi yang Copot Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo, Begini Mekanisme Pemecatanya

Kontributor : Ari Welianto

Load More