SuaraSurakarta.id - Sejumlah temuan di Situs Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menguatkan dugaan kawasan itu pada masa lalu menjadi pemukiman kaum bangsawan era Kerajaan Majapahit.
“Situs Watesumpak ini diduga bukan pemukiman warga biasa,” kata Koordinator Tim Ekskavasi Situs Watesumpak Vidi Susanto dalam laporan Beritajatim, Jumat (23/9/2022).
Sejumlah temuan yang menguatkan dugaan itu, antara lain belokan di sebelah selatan yang mirip pagar yang banyak ditemukan pada situs bekas rumah kaum bangsawan era kuno.
Data tersebut didapat dengan perbandingan pada relief yang ada di museum Pusat Informasi Majapahit.
“Itu pola pemukimannya di dalam sebuah pagar, lalu di dalamnya ada pembagian ruang. Ada rumah-rumah begitu, dia masuknya lewat gapura, kalau zaman sekarang bisa dilihat di pemukiman yang ada di Bali. Hal ini membedakan antara pemukiman orang biasa dengan bangsawan,” kata Vidi.
Vidi menyebutkan dalam Kitab Negarakertagama pemukiman warga biasa berbanjar dan tidak memiliki pagar.
Sedangkan pemukiman bangsawan, keraton, puri atau pemukiman kerabat keraton memiliki pagar.
Temuan lainnya yaitu wadah seperti jambangan, periuk, vas bunga, dan porselin.
“Untuk porselinnya itu dari Dinasti Yuan, abad X-XII. Kalau Dinasti Yuan itu otomatis masuk era Kerajaan Majapahit. Mangkok dari Dinasti Yuan, siladon Yuan, tipenya Longkuan. Ada banyak mangkok dalam satu situs ini, ada unsur mineralnya juga. Pembakarannya tinggi dari tembikar dan juga berglasir,” kata Vidi.
Baca Juga: Kawasan Situs Watesumpak Dulunya Diduga Pemukiman Kaum Bangsawan Zaman Kerajaan Majapahit
Glasir yang terdapat dari porselin tersebut warnanya hijau seladon. Glasir merupakan cat bagi keramik yang tidak hanya menambah warna, namun juga lapisan tipis kaca yang berkilauan. Berbahan dasar kaolin dan dibakar dengan suhu tinggi.
“Sedangkan warna hijau ini dari glasir. Warnanya ini yang mengindikasikan dari Dinasti Yuan, terutama warna hijau. Sebenarnya siladon hijau ini banyak muncul di Era Dinasti Song, namun berkembang di era Dinasti Yuan. Sehingga Situs Watesumpak ini diduga bukan pemukiman warga biasa,” kata dia.
Kaolin merupakan suatu masa batuan yang kemudian tersusun dari material lempung yang mempunyai kandungan besi yang rendah dan umumnya berwarna putih atau agak keputihan.
Situs Watesumpak saat ini sedang dilakukan ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur setelah ditemukan 14 tahun lalu. Ekskavasi Situs Watesumpak akan dilakukan selama 10 hari pada 19-28 September 2022.
Berita Terkait
-
Laundry Majapahit: Tradisi Jadi Modal Ekonomi Kreatif Baru
-
Menjelajahi Masjid Ampel: Filosofi 16 Pilar hingga Pasar Bernuansa Arab
-
Mengenang Peristiwa 19 September 1945, Perobekan Bendera di Hotel Yamato
-
Kisaran Harga Koin Kuno Peninggalan Kerajaan Majapahit, Capai Puluhan Juta
-
Ngaku Masih Punya Garis Keturunan, Gus Miftah Kena Nyinyir: Akhirnya Terjawab Penyebab Runtuhnya Kerajaan Majapahit..
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Disebut Non Halal, Pemilik Bakso Remaja Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Beredar Kabar Bakso Remaja di Solo Diduga Gunakan Bahan Non Halal
-
Persis Solo Tumbang Lawan Persebaya, Peter De Roo Ngeluh Soal Ini
-
Soal Penerus PB XIII, Ini Komentar Keluarga Keraton Solo
-
Dibuka untuk Umum, Ini Momen Ratusan Siswa Melayat PB XIII di Keraton Solo