SuaraSurakarta.id - Sejumlah temuan di Situs Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menguatkan dugaan kawasan itu pada masa lalu menjadi pemukiman kaum bangsawan era Kerajaan Majapahit.
“Situs Watesumpak ini diduga bukan pemukiman warga biasa,” kata Koordinator Tim Ekskavasi Situs Watesumpak Vidi Susanto dalam laporan Beritajatim, Jumat (23/9/2022).
Sejumlah temuan yang menguatkan dugaan itu, antara lain belokan di sebelah selatan yang mirip pagar yang banyak ditemukan pada situs bekas rumah kaum bangsawan era kuno.
Data tersebut didapat dengan perbandingan pada relief yang ada di museum Pusat Informasi Majapahit.
“Itu pola pemukimannya di dalam sebuah pagar, lalu di dalamnya ada pembagian ruang. Ada rumah-rumah begitu, dia masuknya lewat gapura, kalau zaman sekarang bisa dilihat di pemukiman yang ada di Bali. Hal ini membedakan antara pemukiman orang biasa dengan bangsawan,” kata Vidi.
Vidi menyebutkan dalam Kitab Negarakertagama pemukiman warga biasa berbanjar dan tidak memiliki pagar.
Sedangkan pemukiman bangsawan, keraton, puri atau pemukiman kerabat keraton memiliki pagar.
Temuan lainnya yaitu wadah seperti jambangan, periuk, vas bunga, dan porselin.
“Untuk porselinnya itu dari Dinasti Yuan, abad X-XII. Kalau Dinasti Yuan itu otomatis masuk era Kerajaan Majapahit. Mangkok dari Dinasti Yuan, siladon Yuan, tipenya Longkuan. Ada banyak mangkok dalam satu situs ini, ada unsur mineralnya juga. Pembakarannya tinggi dari tembikar dan juga berglasir,” kata Vidi.
Baca Juga: Kawasan Situs Watesumpak Dulunya Diduga Pemukiman Kaum Bangsawan Zaman Kerajaan Majapahit
Glasir yang terdapat dari porselin tersebut warnanya hijau seladon. Glasir merupakan cat bagi keramik yang tidak hanya menambah warna, namun juga lapisan tipis kaca yang berkilauan. Berbahan dasar kaolin dan dibakar dengan suhu tinggi.
“Sedangkan warna hijau ini dari glasir. Warnanya ini yang mengindikasikan dari Dinasti Yuan, terutama warna hijau. Sebenarnya siladon hijau ini banyak muncul di Era Dinasti Song, namun berkembang di era Dinasti Yuan. Sehingga Situs Watesumpak ini diduga bukan pemukiman warga biasa,” kata dia.
Kaolin merupakan suatu masa batuan yang kemudian tersusun dari material lempung yang mempunyai kandungan besi yang rendah dan umumnya berwarna putih atau agak keputihan.
Situs Watesumpak saat ini sedang dilakukan ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur setelah ditemukan 14 tahun lalu. Ekskavasi Situs Watesumpak akan dilakukan selama 10 hari pada 19-28 September 2022.
Berita Terkait
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Jejak Majapahit dan Aroma yang Menjerat Keserakahan dalam Aroma Karsa
-
Bedah Buku Gajah Mada: Riwayat Hidup Mahapatih Terhebat dalam Sejarah Majapahit
-
Apakah Keajaiban Sejarah Desa Majapahit di Mojokerto Akhirnya Terungkap?
-
Laundry Majapahit: Tradisi Jadi Modal Ekonomi Kreatif Baru
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Sinergi Tanpa Batas: Komitmen PERBASI Surakarta Bangun Ekosistem Basket Lewat Silaturahmi
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!