SuaraSurakarta.id - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra mengatakan kalangan perokok dewasa memiliki hak untuk mendapatkan akses dan informasi terkait produk tembakau rendah risiko guna mengurangi prevalensi merokok di Indonesia.
Ia menambahkan, hal itu telah dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945 dan hak tersebut diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko," kata Dimas dikutip dari ANTARA pada Minggu (11/9/2022).
Ia menambahkan, selaras dengan visi Masindo untuk "Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Sadar dan Peduli Risiko untuk Hidup yang Lebih Baik Secara Jasmani dan Rohani," maka hak akan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sangat dibutuhkan perokok.
Hal itu diperlukan agar perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif yang berdasarkan penelitian risikonya jauh lebih rendah dari rokok, jika mereka kesulitan untuk berhenti merokok.
"Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa," kata Dimas.
"Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah," ujar Dimas.
Isu mengenai kemudahan akses dan informasi akurat terhadap produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa tersebut sebelumnya juga menjadi pembahasan dalam Global Forum in Nicotine (GFN) 2022 dengan tema “Safer Nicotine: Human Rights and Legal Challenges” yang belum lama ini diselenggarakan secara daring dari Warsawa, Polandia.
Fiona Patten, Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Partai Reason Party, mengungkapkan sebagai seorang yang mengampanyekan pengurangan dari bahaya merokok. Ia merasa perlu menyuarakan secara lantang tentang HAM, termasuk perokok dewasa, dalam memilih opsi beralih ke produk tembakau alternatif. Padahal, perokok dewasa memiliki hak untuk menentukan kualitas kesehatan mereka.
Baca Juga: Asosiasi Vape Minta Pemerintah Lindungi Industri Produk Tembakau Alternatif
"Saya sudah mulai berpikir tentang bagaimana kita mengambilnya kembali (hak asasi manusia) dan menantang seputar hak untuk hidup serta hak atas kesehatan yang baik," kata Fiona yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari