Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 September 2022 | 14:02 WIB
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo. [Dok]

Atas perbuatannya W dijerat menggunakan pasal 55 UU RI tahun 2021 dengan ancaman hukumannya yakni 6 tahun.

Load More