SuaraSurakarta.id - PSS Sleman akan menghadapi Persis Solo pada pekan kesembilan BRI Liga 1 2022/2023, Sabtu (10/9/2022) malam.
Pertandingan yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman ini dipastikan tidak akan dihadiri oleh suporter tim tamu.
Pasalnya, Polda DI Yogyakarta mengirimkan permohonan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam surat nomor: B/2793/VIII/PAM.3.3/2022/ROOPS yang akhirnya dikabulkan PT LIB dalam surat nomor: 437/LIB-KOM/IX/2022 mengenai tidak memberikan kuota tiket penonton kepada suporter Persis.
"Kami telah menerima surat dari LIB mengenai permohonan POLDA DIY yang telah dikabulkan untuk tidak memberikan kuota penonton kepada suporter Persis Solo. Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah DIY," ujar ketua panitia pelaksana (Panpel) PSS, Rangga Rudwino di Omah PSS, Sleman dilansir dari laman resmi klub, Selasa (6/9/2022) siang.
"PSS juga sudah bersurat kepada tim Persis untuk berkoordinasi mengenai hal ini. Kami sangat berharap kepada seluruh pendukung Persis untuk menerima hal ini dan tidak memaksakan untuk datang ke stadion dan menonton dari rumah," sambungnya.
Rangga, sapaan akrabnya juga menambahkan ia sangat mengapresiasi tindakan suporter Persis yang menyampaikan belasungkawa kepada suporter PSS ketika laga melawan PSIS Semarang pekan lalu.
"Saya juga sangat mengapresiasi suporter Persis yang memasang banner belasungkawa kepada salah satu keluarga kami ketika laga melawan PSIS pekan lalu. Tidak ada sepakbola seharga nyawa manusia," tuturnya.
Rangga berharap dengan tidak diberikannya kuota kepada suporter tim tamu ini tetap dapat merekatkan tali persaudaraan antara suporter PSS dan Persis. Karena ini bukan untuk keuntungan siapapun, ini untuk kepentingan dan keselamatan semua orang.
"Saya berharap semoga hal ini dapat diterima oleh seluruh suporter Persis. Kami juga meminta maaf karena belum bisa menerima suporter Persis karena kondisi yang ada saat ini. Semoga kita semua bisa bersua dalam kondisi yang lebih baik dari sekarang," jelasnya.
Baca Juga: Ditlantas Polda DIY: 20 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalur Cepat Ring Road
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Respati Ardi Siapkan Insentif untuk Atlet Disabilitas Solo Berprestasi di ASEAN Para Games 2025
-
Viral Kades Mandi Lumpur di Jalan Rusak, Pemkab Sragen Akui Sempat Masuk Rencana Pembangunan Tapi...
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Menggali Makna Teks
-
Viral Video Kades di Sragen Mandi Lumpur di Jalan yang Rusak dengan Mengenakan Seragam Dinas
-
5 Instruksi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan untuk Mengatasi Kisruh di Keraton Surakarta