SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp4,2 miliar untuk bantuan sosial khusus sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan transportasi.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan anggaran dari pemerintah pusat tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar 2 persen.
"Terutama untuk transportasi yang berperan membawa bahan pangan dari luar kota ke Solo. Ini yang akan bisa mengendalikan inflasi dari situ," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan penerima dari bansos ini merupakan warga yang ber-KTP Surakarta dan bergerak di bidang penyaluran suplai. Beberapa calon penerima bansos ini di antaranya juru parkir, taksi, sopir truk, bus antarkota, dan ojek online.
Menurut dia, langkah tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat bantalan-bantalan bantuan bagi masyarakat rentan menyusul kenaikan harga BBM.
Ia mengatakan calon penerima dari bantuan sosial ini masih dalam tahap pendataan oleh dinas-dinas terkait untuk memastikan tidak ada penerima ganda.
"Pasti no (antisipasi penerima ganda), makanya habis ini tak rapatke. Akan kami ploting siapa saja yang menerima," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani mengatakan untuk anggaran yang disiapkan tersebut diperuntukkan kepada sekitar 7.000 penerima.
Selanjutnya, setiap penerima bantuan baik UMKM maupun sektor transportasi akan memperoleh sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BLT BBM, Begini Caranya
"Kemungkinan sekitar 7.000 orang tetapi ini belum diputuskan, masih pengumpulan data," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain