SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris toko kain Mac Mohan dengan dua tersangka EDS dan putranya RJ terus bergulir.
Korban yakni Rakhee mendesak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polresta Solo untuk segera menahan kedua tersangka.
Rakhee menjelaskan, desakan itu dilakukan setelah kedua tersangka dan tidak memiliki niat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Rakhee yang diwakili pengacaranya, Tommy Santokh Bhail SH, menguraikan, sekitar tiga bulan lalu, EDS dan RJ sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Efektif dalam Penggunaan Anggaran, Polresta Solo Raih Penghargaan Predikat I IKPA
Setelah itu, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Salah satu opsinya yakni usaha toko sandang terkenal di Solo yakni Mac Mohan dikelola secara bersama, namun sampai sekarang upaya tersebut tidak ada tindak lanjutnya.
“Proses kekeluargaan tidak ada tindak lanjutnya. Kami mendesak penyidik Satreskrim Polresta Surakarta secepatnya melakukan penahanan terhadap EDS dan RJ,” tegas Tommy Santokh Bhail yang akrab disapa Abdool, Jumat (27/8/2022).
Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan proses mediasi dengan pihak terlapor dalam hal ini EDS dan RJ.
Bahkan, telah menetapkan sejumlah kesepakatan awal, salah satunya pengelolaan aset toko sandang Mac Mohan yang berada di Jalan Gatot Subroto.
"Pertengahan Juli 2022, kami sudah membuat kesepakatan dengan tersangka, namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Karena menemui jalan buntu, kami meminta agar penyidik segera menahan kedua tersangka," urai Abdool.
Baca Juga: Hari Kemerdekaan RI, Kapolresta Solo Berikan Beasiswa Bagi Putra Putri Polri yang Berprestasi
Atas kasus ini, Abdool menilai, kliennya merasa dipermainkan kedua tersangka. Padahal, kliennya sudah punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Terpisah, Pengacara Heru S Notonegoro SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, sudah tidak lagi sebagai kuasa hukum bagi kedua tersangka EDS dan RJ.
Berita Terkait
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
-
Siap Polisikan Operator JakLingko, Heru Budi Tebar Ancaman Ini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total