SuaraSurakarta.id - Salah satu yang perlu, bahkan Anda harus lakukan saat ingin membeli mobil bekas adalah cek kelengkapan surat-suratnya. Salah satunya cek pajak kendaraan yang Anda ingin beli.
Cek pajak kendaraan sebelum deal beli mobil bekas perlu dilakukan jika Anda ingin terhindar dari penipuan.
Penipuan modus beli mobil bekas ini memang sering terjadi. Salah satunya mobil bekas curian.
Jika penipuan ini terjadi pada diri Anda, sudah dipastikan akan membuat susah.
Sehingga cek pajak kendaraan perlu dilakukan untuk membeli mobil bekas itu sendiri.
Salah satu cara cek pajak kendaraan itu bisa Anda lakukan dengan membuka situs e-samsat.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan lewat situs e-samsat:
- Buka browser di HP Anda.
- Masuk ke link https://e-samsat.id.
Baca Juga: Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
- Lalu isi= formulir yang berada pada halaman tersebut (Pelat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
- Klik “Cek Sekarang”.
- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.
- Lengkapi data yang diperlukan dengan mengisi info kendaraan seperti: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB
- Lengkapi juga total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Berita Terkait
-
Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global
-
Suahasil Klaim Coretax Bikin Mudah Bayar Pajak, Lapor SPT Tak Perlu Cari Bukti Potong
-
Pengusaha Bisa Tersenyum, Insentif Pajak 2026 Tembus Rp576 Triliun
-
Menkeu Suahasil Proyeksi Insentif Pajak Tembus Rp 576 T di 2025, Setara 2,2% PDB
-
Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi