SuaraSurakarta.id - Salah satu yang perlu, bahkan Anda harus lakukan saat ingin membeli mobil bekas adalah cek kelengkapan surat-suratnya. Salah satunya cek pajak kendaraan yang Anda ingin beli.
Cek pajak kendaraan sebelum deal beli mobil bekas perlu dilakukan jika Anda ingin terhindar dari penipuan.
Penipuan modus beli mobil bekas ini memang sering terjadi. Salah satunya mobil bekas curian.
Jika penipuan ini terjadi pada diri Anda, sudah dipastikan akan membuat susah.
Baca Juga: Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
Sehingga cek pajak kendaraan perlu dilakukan untuk membeli mobil bekas itu sendiri.
Salah satu cara cek pajak kendaraan itu bisa Anda lakukan dengan membuka situs e-samsat.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan lewat situs e-samsat:
- Buka browser di HP Anda.
- Masuk ke link https://e-samsat.id.
Baca Juga: Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus
- Lalu isi= formulir yang berada pada halaman tersebut (Pelat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)
- Klik “Cek Sekarang”.
- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar.
- Lengkapi data yang diperlukan dengan mengisi info kendaraan seperti: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB
- Lengkapi juga total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Demikianlah cara cek pajak kendaraan sebelum Anda sepakat beli mobil bekas.
Berita Terkait
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Ogah Pajak Naik, Publik Serukan #TolakPPN12Persen Hingga Trending di X
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin