SuaraSurakarta.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melambungkan komitmen untuk memberantas perjudian di wilayahnya.
Seperti diketahui, Polda Jateng berhasil mengungkap 224 kasus judi sepanjang kurun waktu Januari hingga Juli 2022.
Tak tanggung-tanggung, polisi meringkus 381 tersangka dan 24 bandar judi. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.
"Tidak ada tempat bagi judi di Jawa Tengah, sekali lagi tidak ada tempat karena kami akan melakukan pemberantasan secara masif," tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rilis di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).
Dia memaparkan, meneruskan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya mewanti-wanti seluruh anggota untuk terlibat dalam praktik haram tersebut.
Bahkan, lanjut Ahmad Luthfi, dirinya tak segan-segan memberikan tindakan tegas jika ada pejabat Polda Jateng, Kapolres hingga anggota yang menjadi oknum membekingi perjudian baik itu darat maupun online.
"Akan saya tindak tegas, saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pecat. Pemberantasan judi sudah menjadi perintah tegas dan komitmen Kapolri dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," paparnya.
Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, Polda Jateng juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi tentang adanya kejahatan judi di wilayah Jawa Tengah.
"Ungkap aksus pemberantasan judi ini juga membuktikan komitmen kami tidak hanya memberantas perjudian di second layer atau third layernya saja, tapi kamI tindak hingga ke hulunya, kepada para bandar," jelas Kapolda Jateng.
Baca Juga: 5 Pemuda di Agam Diciduk Polisi Saat Asyik Berjudi di Warung Kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi