SuaraSurakarta.id - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir Yosua tengah fokus menyelesaikan berkas perkara supaya secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan sopir bernama Kuat Maaruf.
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Selain itu, tim inspektorat khusus juga telah menetapkan 31 orang personel Polri melanggar prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus, yakni enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hukum (obstraction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita, dan lainnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara.
“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” kata Ketut, Jumat (12/8).
Baca Juga: Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, profesional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
“Dan harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” kata Sigit, Selasa (9/8). [Antara]
Berita Terkait
-
Ngaku Idolakan Mantan Wakapolri saat Pelepasan Purna Tugas, Kapolri : Terima Kasih Pak Dofiri
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Prabowo Kumpulkan Dasco, Kapolri hingga Kepala BIN, Bahas Apa?
-
Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam
-
Prabowo Kumpulkan Petinggi Hukum dan Ekonomi di Istana, Agenda Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya