Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:18 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir. [unsplash.com/Kelly Sikkema]

SuaraSurakarta.id - Umumnya tradisi dalam Islam ketika menyambut kelahiran seorang bayi dengan mengadzani.

Mengadzani bayi yang baru lahir juga merupakan sebuah simbolik dari harapan dan doa-doa setiap orang tua kepada anaknya yang baru lahir agar kelak dapat menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya.

Namun, beredar unggahan video ceramah di akun TikTok @rahuljayekar581. Seorang ustaz Abdurrahman Dani justru melarang bayi baru lahir diadzani.

Menurutnya, perintah bayi yang baru lahir langsung diadzani tersebut tidak ada dalam sebuah hadist maupun Al-Quran.

Baca Juga: Momen Pria Nikahi Dua Gadis Bikin Iri Para Jomblo, Publik Soroti Muka Satu Wanita: Kayak Enggak Ikhlas

"Bayi baru lahir biasanya disunnah diadzani ditelinga mana? Hadistnya palsu dan dhaif. Berarti tidak bisa diamalkan yah," buka ustaz Abdurrahman Dani.

Ia pun kemudian meluruskan dalam menyambut bayi baru lahir sebaiknya langsung ditahnik.

"Sunnahnya bayi baru lahir cuman di tahnik ketika awal lahir dan diberi nama pula. Bukan diadzani maupun diiqomahti," ujarnya.

"Karena perut bayi belum masuk apa-apa, maka dilakukan tahnik dengan kurma, kemudian diambil dan diputar ke langit-langit, ke gusi, ke lidahnya. Hal itu supaya bisa melatih menghisap puting ibu," sambungnya.

Ustaz Abdurrahman Adi juga mengatakan untuk melakukan tahnik pada bayi yang baru lahir paling penting rasanya manis.

Baca Juga: Gendong Pakai Selendang, Ibu Ini Anggap Kucingnya bak Cucu Sendiri

"Kata Syekh Mutsaimin jikalau bayi baru lahir sudah terlanjur dikasih susu ibu nggak ada lagi sunnahnya tahnik. Karena air susu ibu rasanya asin bukan manis,"

Load More