SuaraSurakarta.id - Kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjadi perbincangan publik. Sebab, hal tersebut sempat mengancam perusahaan raksasa seperti Google, Facebook, dan Yahoo bakal diblokir di Indonesia.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons A Tanujaya menilai kebijakan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan langkah awal dalam penegakan kedaulatan digital Indonesia.
"PSE ini hanya merupakan langkah awal bagi penegakan kedaulatan digital Indonesia. Banyak instansi negara lain yang berkepentingan dengan pendaftaran PSE ini, seperti OJK dan BI yang akan sangat dibantu dalam mengelola aplikasi finansial, pinjol dan dompet digital asing yang menjalankan aktivitasnya di Indonesia tanpa izin," jelas Alfons dikutip dari ANTARA Rabu (3/8/2022).
Bicara soal pendekatan terbaik yang bisa dilakukan regulator dalam kebijakan itu, Alfons berpendapat penting bagi pemerintah untuk tidak terlalu kaku, dan harus bisa "bermain cantik".
Baca Juga: Bamsoet Desak Pemerintah Menyisir Situs Judi Online yang Lolos Daftar PSE
"Pendekatan yang dilakukan juga tidak boleh terlalu kaku. Karena PSE asing yang dibiarkan ini sudah memiliki banyak pengguna yang tentunya akan langsung marah dan protes karena comfort zone-nya terganggu. Pendekatan pendaftaran PSE ini juga perlu bermain cantik dan tidak kaku," kata Alfons.
"Selain itu, Kominfo juga perlu melakukan pembenahan pada sistem dan organisasinya dimana profesionalisme, transparansi dan pembenahan sistem internal serta SDM yang mumpuni juga perlu menjadi perhatian utama sehingga mampu memberikan layanan yang baik dan tidak mempersulit PSE yang mendaftar atau malah memanfaatkan pendaftaran PSE ini sebagai sarana KKN baru," imbuhnya.
Ia juga memberikan contoh Uni Eropa melalui General Data Protection Regulation (EU GDPR) yang profesional. Peraturan organisasi ini pun disegani oleh PSE dan menjadi panutan banyak negara di dunia.
Lalu, bagaimana kalau akhirnya PSE "ngotot" tidak ingin mendaftarkan dirinya ke Kominfo?
"Ya, kalau memang PSE tidak berminat mengikuti aturan main, ya tidak boleh menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia. PSE Indonesia, seperti Gojek, jika ingin berusaha di negara lain, jelas-jelas harus mengikuti aturan di negara yang bersangkutan," kata Alfons.
Baca Juga: Negara Kehilangan Pemasukan Akibat Pemblokiran Steam oleh Kominfo
"Pemerintah sudah memberikan kelonggaran kepada dengan membuka blokir PayPal sehingga pengguna bisa menarik dananya yang tertahan karena tidak bisa mengakses layanan. Namun, jika Paypal memutuskan tidak ingin mendaftar PSE, masyarakat masih bisa mencari alternatif lain," imbuhnya.
Ia mencontohkan layanan sejenis seperti wise.com yang sudah mendaftarkan diri di situs PSE. Ada pula opsi dengan membuka rekening valuta asing di bank yang bisa menerima pembayaran mata uang asing melalui jaringan SWIFT dengan selisih kurs yang rendah dan jauh lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan dompet digital asing yang mengenakan spread kurs tinggi.
Berita Terkait
-
Apa Itu Sistem SAMAN? Aplikasi Terbaru Komdigi untuk Cegah Konten Ilegal
-
Netizen Ejek Program SMS Blast Kemenkominfo Lawan Judi Online: Kementerian Kocak!
-
Game Domino Ditemukan Terdaftar PSE Kominfo, Wamen: Bukan Permainan Judi
-
Kominfo Ancam Blokir Airbnb hingga Agoda Buntut Tak Daftar PSE
-
OpenAI Bakal Datangi Indonesia, Kominfo Kaji ChatGPT Segera Daftar PSE
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total