Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Presiden Direktur PT Indaco Warna Dunia Iwan Adranacus (kanan) bersama dengan Regional CEO BRI Yogyakarta-Jateng, John Sarjono menjalin kerjasama (dok.timlo.net/achmad khalik)

SuaraSurakarta.id - Pelanggan cat Indaco akan dimanjakan dengan layanan fintech pertama di Indonesia bernama EnviBRI.

Dengan peluncuran fintech di bidang industri cat dan bahan bangunan di Indonesia tentunya dapat dimanfaatkan oleh 20 ribu pelanggan.

“Selama ini, kami memiliki platform online, yang menyediakan layanan transaksi, pembelian maupun pembayaran dari customer, juga program-program promo. Nah, dengan support dari bank pemerintah, layanan ditingkatkan. Kami beri nama EnviBRI, di mana customer akan mendapat nilai lebih lewat layanan fintech ini,” terang Presiden Direktur PT Indaco Warna Dunia Iwan Adranacus, Sabtu (30/7/2022).

Menurutnya, customer mendapat dukungan modal kerja untuk mengembangkan usahanya. Terutama dalam pembelian dan penjualan produk-produk.

Baca Juga: Gratis Nonton Live Streaming BRI Liga 1 Musim 2022/2023? Simak Tanda Berikut Ini

Customer juga mendapatkan pendampingan usaha. Karena telah disiapkan modul ERP (enterprise resources planning) sebagai dukungan manajemen usaha yang lebih baik, pengelolaan keuangan, stok barang dan logistik yang lebih rapi, dan sebagainya.

“Jadi hubungan dengan customer tidak hanya sekadar transaksi jual beli, tapi juga dukungan manajemen agar bisnisnya lebih berkembang,” katanya.

Sementara itu, Regional CEO BRI Yogyakarta-Jateng John Sarjono mengatakan, tahap awal peluncuran, layanan akan menjangkau 33 kantor cabang yang ada di wilayah kerjanya, meliputi kawasan Yogya Raya, Karesidenan Kedu Banyumas, serta Solo Raya.

“Jika pilot project ini berjalan baik, tentu akan dikembangkan ke tingkat nasional. Kami optimistis, dalam waktu tiga bulan, program ini sudah berjalan baik,” jelasnya.

Menurutnya, program yang diluncurkan mempermudah pola transaksi. Karena ke depan, sesuai anjuran Bank Indonesia, transasi harus bersifat cashless dan melalui platform digital.

Baca Juga: PSSI Ungkap Hasil Sidang Komite Disiplin Pelanggaran di Liga 1, Persija Hingga Persib Kena Sanksi Denda

“Selain itu, juga mendukung kebutuhan modal kerja customer. Sehingga diharapkan, hubungan yang saling menguntungkan bisa terus meningkat,” katanya.

Load More