SuaraSurakarta.id - KAI Commuter menanggapi unggahan video yang viral di media sosial (medsos) soal seorang disabilitas tidak diperbolehkan naik KRL di Stasiun Balapan Solo.
Dalam video yang doutersebut seorang penyandang disabilitas yang memakai kursi roda tiga akan naik KRL ke Yogyakarta dari Stasiun Balapan Solo.
Tapi seorang penyandang disabilitas itu tidak diperbolehkan naik dan disarankan naik transportasi lain.
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan saat dikonfirmasi mengakui sudang mengetahui unggahan video yang viral di medsos tersebut.
"Kita sudah tahu video viral tersebut," ujar dia, Rabu (27/7/2022).
Leza menjelaskan, jika selama ini standarnya itu standar kursi roda. Apalagi di dalam KRL itu ada aturan barang bawaannya.
"Selama ini standarnya kursi roda. Sudah ada aturan juga soal barang bawaan," katanya.
Pihaknya pun berencana akan bertemu dan berkoordinasi dengan komunitas, yayasan atau instansi penyandang disabilitas.
Nanti akan disosialisasikan seperti apa standar alat bantu penyandang disabilitas yang boleh naik KRL.
Baca Juga: Target Indonesia di ASEAN Para Games 2022
"Nanti kita akan koordinasi dengan komunitas, yayasan, atau instansi yang berhubungan dengan disabilitas. Sementara itu dulu yang akan kita lakukan," ungkap dia.
Menurutnya, tidak ada spesifik khusus soal alat bantu penyandang disabilitas seperti apa. Sejauh ini standarnya hanya kursi roda.
"Kalau yang viral itu kursi roda tiga. Standar kami itu kalau naik bawa sepeda, ya sepeda lipat," tandasnya.
Seperti diketahui, penyandang disabilitas yang memakai alat bantu kursi roda tiga ditolak naik KRL di Stasiun Balapan Solo saat mau ke Yogyakarta.
Bahkan sempat terjadi perdebatan antara penyandang disabilitas dengan petugas keamanan yang mencegat.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik