SuaraSurakarta.id - KAI Commuter menanggapi unggahan video yang viral di media sosial (medsos) soal seorang disabilitas tidak diperbolehkan naik KRL di Stasiun Balapan Solo.
Dalam video yang doutersebut seorang penyandang disabilitas yang memakai kursi roda tiga akan naik KRL ke Yogyakarta dari Stasiun Balapan Solo.
Tapi seorang penyandang disabilitas itu tidak diperbolehkan naik dan disarankan naik transportasi lain.
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan saat dikonfirmasi mengakui sudang mengetahui unggahan video yang viral di medsos tersebut.
"Kita sudah tahu video viral tersebut," ujar dia, Rabu (27/7/2022).
Leza menjelaskan, jika selama ini standarnya itu standar kursi roda. Apalagi di dalam KRL itu ada aturan barang bawaannya.
"Selama ini standarnya kursi roda. Sudah ada aturan juga soal barang bawaan," katanya.
Pihaknya pun berencana akan bertemu dan berkoordinasi dengan komunitas, yayasan atau instansi penyandang disabilitas.
Nanti akan disosialisasikan seperti apa standar alat bantu penyandang disabilitas yang boleh naik KRL.
Baca Juga: Target Indonesia di ASEAN Para Games 2022
"Nanti kita akan koordinasi dengan komunitas, yayasan, atau instansi yang berhubungan dengan disabilitas. Sementara itu dulu yang akan kita lakukan," ungkap dia.
Menurutnya, tidak ada spesifik khusus soal alat bantu penyandang disabilitas seperti apa. Sejauh ini standarnya hanya kursi roda.
"Kalau yang viral itu kursi roda tiga. Standar kami itu kalau naik bawa sepeda, ya sepeda lipat," tandasnya.
Seperti diketahui, penyandang disabilitas yang memakai alat bantu kursi roda tiga ditolak naik KRL di Stasiun Balapan Solo saat mau ke Yogyakarta.
Bahkan sempat terjadi perdebatan antara penyandang disabilitas dengan petugas keamanan yang mencegat.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
7 Fakta Viral Kediaman Mantan Presiden Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds