SuaraSurakarta.id - Praktisi Energi Dina Nurul Fitria mengusulkan konversi elpiji ke kompor listrik menjadi program nasional demi mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara mengingat mekanisme konversi energi ini dilakukan dengan sosialisasi intens dan uji coba di beberapa kota besar.
"Program konversi kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke kompor induksi menjadi solusi strategis memangkas pengeluaran anggaran negara," ujarnya dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Dina mengapresiasi komitmen pemerintah yang ingin beralih dari energi fosil ke energi yang lebih bersih dengan tetap memperhatikan kesiapan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah sedang dipusingkan dengan membengkaknya impor dan subsidi gas elpiji. Di sisi lain, keberhasilan konversi minyak tanah ke gas elpiji seolah-olah menjadi status quo.
Sejauh ini subsidi elpiji masih didistribusikan secara terbuka dan dinikmati golongan kaya. Tahun ini alokasi awal belanja subsidi dan kompensasi sebesar Rp152,5 triliun, sementara dengan penyesuaian kebutuhan subsidi energi dan kompensasi 2022 mencapai Rp502,4 triliun.
Dina menegaskan konversi elpiji ke kompor induksi merupakan langkah tepat untuk mengurangi impor gas tersebut.
"Kalau kita menggunakan data, maka akan lebih efektif sekiranya transisi energi dari elpiji ke kompor listrik ini menyasar ke golongan rumah tangga dari menengah ke bawah. Tentu dalam hal ini data juga mesti tepat mengingat selama ini narasi yang berkembang bahwa subsidi energi yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Basis data PLN yang digunakan selama ini menyalurkan subsidi listrik, lanjut Dina, maka efektivitas subsidi dapat lebih tepat sasaran. Sama seperti konversi terdahulu, pemerintah dapat memberikan paket kompor listrik kepada masyarakat dengan tetap menyesuaikan daya pemakaian energinya.
"Jadi bantuan tidak hanya kepada harga listriknya, tapi infrastrukturnya yakni kompor listrik. Strategi ini lebih tepat sasaran karena menyasar rumah tangga langsung," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Kompor Induksi Layak Dimiliki
Dina menerangkan untuk menyukseskan program itu sebaiknya pemerintah menyusun strategi dengan penajaman data penyebaran subsidi dan tidak mengganggu program lain. Menurutnya, waktu 7-9 bulan dapat dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi dan adaptasi masyarakat menggunakan kompor listrik.
Sosialisasi kompor listrik tidak hanya menyasar rumah tangga, tetapi juga dapat dilakukan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Keberhasilan mengubah kebiasaan UMKM dianggap cara jitu untuk menularkannya ke rumah tangga.
"Ini tidak bisa instan, tidak bisa radikal, kita kasih waktu masyarakat belajar 7-9 bulan sebagai masa transisi. Di sisi lain, upaya meningkatkan penerapan subsidi tepat sasaran juga terus dilakukan," pungkas Dina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!