SuaraSurakarta.id - Seorang pejabat tinggi di salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Solo diduga terlibat kasus pencabulan.
Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan merupakan penjabat tinggi di PDAM Toya Wening Solo dengan posisi Direktur Teknik. Yang bersangkutan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Solo.
Akibat tindakan asusila tersebut, yang bersangkutan pun sudah dipecat atau diberhentikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Saat dikonfirmasi, Gibran pun membenarkan adanya kasus pencabulan yang menimpa petinggi PDAM Toya Wening Solo tersebut.
"Wes do ngerti no. Sing jelas wes tak rampungke ya," terang Gibran saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Toya Wening Solo di Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).
Saat ditanya, apakah yang bersangkutan sudah ditahan. Gibran menjawab sudah dan akan terus dilakukan monitoring.
"Sudah. Pokoknya kita monitoring terus. Wes tak bereske dari minggu lalu," katanya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun sudah memecat dan saat ini sedang proses mencari penggantinya.
Untuk sementara, posisi Direktur Teknik akan dipegang oleh Direktur Utama.
Baca Juga: Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara
"Diganti direktur utama dulu. Untuk penggantinya nanti sambil jalan ya, ini sama direktur utama dulu," sambung dia.
Sementara itu Direktur Utama PDAM Toya Wening Solo, Agustan saat ditemui usai menggelar rapat dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan menjawab.
"Saya tidak boleh komen ya. Enggak, enggak boleh," ungkapnya.
Saat ditanya apakah sudah diberi sanksi, Agustan hanya menjawab singkat,"Iya. Untuk penggantinya masih dalam pembahasan," ucap dia.
Saat dicecar mengenai kasus tersebut, ia menolak untuk menjawab lebih lanjut.
"Aku enggak boleh komen, nanti dimarahi Pak Wali," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat