SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang dua sejoli yang asyik berhubungan intim atau indehoy di jacuzzi sebuah hotel.
Saat asyik bercumbu, pasangan itu tak sadar aksinya direkam oleh seseorang di balik celah balkon hingga tersebar di media sosial.
Video viral yang memperlihatkan pasangan berhubungan intim di jacuzzi pribadi di luar ruangan sebuah hotel itu terjadi di Hong Kong.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com dari Nexsharki, Jumat (8/7/2022), beberapa warganet percaya jika video itu direkam oleh tamu lain atau seorang pegawai di sebuah hotel di North Point Hong Kong yang menawarkan kamar dengan jacuzzi pribadi di balkon.
Dalam salah satu video, sang wanita terlihat duduk di pinggiran jacuzzi sambil makan mie. Sedangkan kepala pasangannya berada di antara kedua kakinya. Sementara dalam video yang lain, pria itu memeluk wanita yang telanjang sebagian dari belakang.
Perekam video berhasil untuk mengabadikan momen kedua pasangan itu dari celah di pagar balkon. Beberapa pengguna media sosial mempertanyakan desain hotel itu.
Mereka menulis jika tamu yang menginap di lantai bawah tidak memiliki privasi dari tamu lain di lantai atas. Sedangkan warganet lainnya mengkritik orang yang merekam pasangan ini.
Bahkan sang perekam jadi bulan-bulanan warganet.
Murahan sekali diam-diam merekam keduanya,” tulis seorang pengguna.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Bonceng Tiga Bikin Salfok, Warganet: Posisi Duduknya Kebalik
“Pernahkah kamu memikirkan kerusakan yang kamu buat untuk mereka yang terlibat,” tulis yang lain.
Menurut media Hong Kong, di bawah hukum itu, siapa pun yang memamerkan diri mereka di depan umum bisa didenda 1.000 dollar Hong Kong dan hukuman enam bulan penjara.
Membagikan video yang menunjukkan perilaku tidak pantas di internet, misalnya dalam kasus ini adalah pelanggaran terhadap undang-undang lain, Control of Obscene and Indecent Articles Ordinance. Pelaku bisa didenda hingga 1 juta dollar dan tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila