SuaraSurakarta.id - Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) drg. Usman Sumantri, M.Sc. mengatakan bahwa jumlah dokter gigi di Indonesia saat ini masih kurang atau belum ideal.
"Jumlah dokter gigi semua ada 43 ribuan, itu termasuk dokter gigi yang umum dan spesialis. Yang spesialis itu 3.900 sekian. Jadi memang sangat sangat kurang. Karena itu saya usul jumlah dokter giginya diperbanyak, jumlah lulusan dan jumlah penerimaan (mahasiswa)," kata Usman dikutip dari ANTRARA di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa idealnya satu dokter gigi melayani 7.500 pasien, sesuai dengan rekomendasi WHO. Sementara kondisi persebaran dokter gigi di Indonesia masih jauh dari kata ideal, menurutnya, yakni satu dokter gigi melayani sekitar 12.000 lebih pasien atau 1:12.000.
"Jumlah lulusan itu 2.500-an per tahun dari semua Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Persoalannya, produksinya tidak banyak, 2.500 sampai 3.000 (lulusan) itu tidak cukup. Bahkan dokter umum itu sekitar 12.000 (lulusan) setahun," kata Usman.
Baca Juga: Indonesia Masih Butuh Tambahan Dokter Gigi Spesialis
Permasalahan lainnya, Usman mengatakan bahwa keberadaan dokter gigi, terutama dokter gigi spesialis, masih terpusat di daerah perkotaan dan tidak menjangkau ke daerah-daerah terpencil. Persebaran instansi pendidikan dokter gigi juga belum merata di Indonesia.
Mengingat permasalahan tersebut, ia mengatakan pihaknya ingin mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbanyak program studi kedokteran gigi dan memperbanyak studi yang melahirkan dokter gigi spesialis.
"Itu (dokter gigi spesialis) masalah sekali karena terkait dengan sistem rujukan. Pasien dilayani di klinik atau puskesmas, nanti dia bisa ke rujukan. Nah, kalau di rujukan itu tidak ada spesialis kan percuma juga, ada biaya tapi tidak ada spesialis," katanya.
Usman memandang bahwa persoalan mengenai persebaran dokter gigi yang belum merata tersebut membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan perawatan dokter gigi secara rutin.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyebutkan sebanyak 57 persen masyarakat Indonesia mengalami permasalahan gigi dan mulut, namun hanya 10,2 persen yang berkunjung ke dokter gigi untuk memeriksakan diri.
Baca Juga: Jumlah Dokter Gigi di Indonesia Sangat Kurang
Selain persebaran, Usman juga berpendapat bahwa anggapan biaya perawatan gigi yang mahal serta ketakutan tersendiri terhadap dokter juga menjadi faktor lain yang mendorong masyarakat masih enggan untuk memeriksakan diri ke dokter gigi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
Terkini
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan