SuaraSurakarta.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kembali menyentil kasus kaburnya terpidana pembalakan liar hutan di Sumatera Utara, Adelin Lis ke Singapura.
Saat itu, Adelin Lis bisa terbang ke Negeri Singa dengan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.
Namun, hingga saat ini penanganan berkaitan dengan paspor palsu itu juga tidak kunjung menemui titik terang.
Boyamin meyakini Adelin Lis dapat kabur ke luar negeri atas dugaan keterlibatan pejabat berinisial S yang menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis hingga yang bersangkutan dapat kabur ke Singapura.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar sosok eks Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara berinsial tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kasus ini awalnya saya laporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang. Namun karena ini sekupnya Undang-Undang Imigrasi maka dugaan tindak pidana korupsi ini ranahnya bukan bagian dari kejaksaan, terlebih lagi saat kasus ini ditangani kejaksaan tidak ditemukan unsur suap dan lain sebagainya, sehingga perkara ini akhirnya dilimpahkan ke penyidik PPNS Kemenkumham," tegas Boyamin di Solo, Kamis (23/6/2022).
Pihaknya juga mempertanyakan sampai sejauhmana penanganan kasus tersebut yang kini diusut penyidik PPNS dibawah Kemenkumham.
"Apabila tidak ada progress yang cepat, kasus ini akan terus saya kejar," tegasnya.
Boyamin juga memberikan ultimatum jika tidak ada pengembangan penanganan secara signifikan, maka bulan Juli atau Agustus 2022, dirinya akan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.
Baca Juga: MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Pungli
Tak segera ada progres untuk menyeret pejabat Kemenkumham berisinial S dalam tindak pidana UU imigrasi dengan ancaman hukuman 2 hingga 5 tahun penjara ini, Boyamin tak ingin dilecehkan. "Bahasa Solone Ra Enak, Ngece Boyamin," paparnya.
Sebab selama ini yang dia dengar, pejabat S yang diduga melanggar tindak pidana imigrasi tidak diapa-apakan. Bahkan tidak dikenakan sanksi apapun seperti penurunan pangkat, penurunan jabatan atau sanksi administrasi lainnya.
"Sebagai pejabat imigrasi kalau melanggar tindak pidana Imigrasi mestinya ya harus diproses dong, penyidik PPNS Kemenkumham jangan hanya menangani warga negara asing yang melebihi batas waktu tinggal di Indonesia lalu deportasi atau sidangkan," tandas Koordinator MAKI asal Solo tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adelin Lis akhirnya dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman selama 10 tahun berdasar putusan Mahkamah Agung (MA). Sebelum ditangkap di Singapura dan diterbangkan ke Indonesia pada Juni 2021, Adelin Lis memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi untuk bisa terbang ke Singapura.
Beberapa waktu lalu, pejabat berinisial S yang kini tetap menjabat di Kemenkumham saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas perkara ini. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.
Sejumlah pejabat di Kemenkumham juga memilih diam dan melimpahkan pejabat lainnya. Beberapa waktu lalu, Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Agar Berani Bongkar Kasus Pungli Pejabat Kemenkumham, LPSK Diminta Turun Tangan Lindungi Saksi dan Korban
-
Timnas Indonesia Lolos Piala Asia, Gus Miftah Bersuara: Kalah Dicaci Maki, Menang Jadi Bahan Kampanye
-
Ditakut-takuti Dioper Jauh ke Daerah Jika Ogah Setor Uang, Modus Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Peras Pejabat Lapas
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day
-
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
-
Sukses Digelar, POPDA Basket Kota Solo Tingkatkan Kualitas Kompetisi
-
Keraton Solo Kembali Memanas, Aksi Penggembokan Pintu Masuk Kembali Terjadi